Ibu Nekat Jual Sabu demi Anaknya yang Sakit Jantung Koroner

Senin, 30 Januari 2017 - 18:02 WIB
Ibu Nekat Jual Sabu...
Ibu Nekat Jual Sabu demi Anaknya yang Sakit Jantung Koroner
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - SA (37) seorang ibu warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin (Kobar), Kalteng nekat menjual sabu demi biaya pengobatan sang anak yang terkena penyakit jantung koroner. Mirisnya lagi, SA saat ini menjadi tahanan kota dan sudah divonis 7 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dan segera dieksekusi dalam kasus kepemilikan sabu pada Juni 2016 lalu.

"Tersangka SA kita tangkap di rumahnya pada Minggu (29/1/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB di rumahnya. Saat kita geledah ditemukan di dalam rumah kontrakannya total 28 gram sabu yang sudah dikemas menjadi beberapa paket dan 10 butir pil ekstasi," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono di Mapolres, Senin (30/1/2017).

Tak hanya sabu, dua timbangan digital, bong, dan sejumlah klip plastik juga berhasil ditemukan polisi saat penggeledahan.

"Selain penjual sabu, dia juga pemakai. Siti ini statusnya terpidana karena sudah divonis PN Pangkalan Bun 7 tahun penjara dalam kasus sabu beberapa waktu lalu. Tapi dia ajukan banding di pengadilan tinggi. Dia ini tahanan kota kejaksaan karena pertimbangan punya anak kecil berumur 9 bulan yang sedang sakit jantung," paparnya.

Sementara itu, SA mengaku nekat kembali menjual sabu karena butuh biaya pengobatan sang anak yang terkena jantung koroner.

"Saya butuh biaya untuk pengobatan anak saya. Saya bingung harus berbuat apa demi anak saya. Saya memang sudah divonis 7 tahun dalam kasus serupa tapi saya banding," aku Siti di hadapan penyidik sambil terisak isak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SA kembali dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved