Satu Tersangka Pengedar Sabu-sabu 7 Kg Tewas Tertembak

Jum'at, 27 Januari 2017 - 14:43 WIB
Satu Tersangka Pengedar Sabu-sabu 7 Kg Tewas Tertembak
Satu Tersangka Pengedar Sabu-sabu 7 Kg Tewas Tertembak
A A A
ASAHAN - Satu tersangka pengedar sabu-sabu seberat 7 Kg berinisial BT (32), akhirnya tewas setelah ditembak saat dihadang di depan Mapolres Asahan. BT mantan personel Polres Karo yang dipecat tidak hormat pada 2015 karena kasus narkoba, tewas setelah punggung dan dadanya tertembus peluru.

Saat penghadangan, BT bersama tiga tersangka lainnya mengendarai mobil Toyota Avanza bernopol BK 1083 IC. Ketika diminta keluar dari kendaraan, BT malah berusaha kabur dan menabrak personel Polres Asahan yang dipimpin Kapolres Asahan AJBP Tatan Dirsan Atmaja.

Kapolres langsung melepaskan beberapa kali tembakan ke arah BT yang saat itu berada di belakang setir mengemudikan mobil. Tembakan yang dilepaskan Kapolres mengenai punggung dan menembus dada BT. Sedangkan rekannya A (23) terkena tembakan di kaki sebelah kanan.

BT sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, untuk mendapatkan perawatan. Namun, BT yang tercatat sebagai warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pemuda No 7, Kaban Jahe, akhirnya tewas. Saat ini, jenazah BT masih disimpan dalam kamar jenazah RSUD H Abdul Manan Simatupang.

"Saat ini kita masih menunggu keluarga pelaku yang tewas ini," ujarnya Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Res Narkoba Polda Metro Jakarta Barat, AKBP Soehermanto; Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Rossy Runtukahu di depan ruang Kamar Jenazah RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Jumat (27/1/2017).

Polisi masih melakukan pengembanagan kasus peredaran sabu-sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia. Polisi masih memeriksa ketiga tersangka lainnya, yaitu A, warga Jalan HM Joni No 11 A, Medan; AY (21) warga Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Delima, Kecamatan Medan Johor; dan E warga Jalan Sidomulyo, Kelurahan Melur Kecamatan Cempaka, Pekan Baru.

"Kami masih melakukan pengembangan. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diduga sindikat jaringan peredaran narkoba Internasional," kata Kasat Res Narkoba Polda Metro Jakarta Barat, AKBP Soehermanto.

Sementara tersangka A mengetahui dirinya diajak BT untuk menjemput sabu-sabu. "Saya baru pertama kali ini ikut dengan BT dan saya dibayar Rp3 juta," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9324 seconds (0.1#10.140)