Bupati Kudus Musthofa Mengimplementasikan Pancasila dalam Program Pembangunan
A
A
A
SEMARANG - Bupati Kudus Musthofa menyatakan telah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam program yang dibuat di lingkungan Pemkab Kudus. Sebab, nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila harus dijunjung tinggi.
“Politik itu tujuannya untuk memperoleh kekuasaan. Ketika kekuasaan tercapai, apakah sudah melaksanakan program kesejahteraan masyarakat yang Pancasialis?. Oleh karena itu, Pancasila harus diimplementasikan,” kata Musthofa dalam seminar “Eksistensi Program Doktor Hukum dalam Membangun Sistem Hukum Nasional yang Berbasis Nilai-Nilai Pancasila” yang diselenggarakan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di Wisma Perdamaian, Semarang, Kamis (26/1/2017).
Musthofa mengatakan, bahwa program-program yang dibuat selama menjabat sebagai Bupati Kudus mengandung nilai-nilai Pancasila. Untuk sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, dia menggelar berbagai kegiatan keagamaan di daerahnya. “Saya juga rajin melakukan silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.
Untuk sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradap, Musthofa mengaku membuat program kesehatan dan sekolah gratis. Hingga sekarang sudah banyak warga tidak mampu yang dibantu dengan pengobatan gratis.
“Pemimpin itu harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Kalau ada warga yang susah dan menderita di daerahnya, maka yang dosa adalah bupatinya,” timpalnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kudus juga mengimplementasikan sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Di Kudus, pihaknya sering mengadakan kegiatan yang dihadiri oleh antarumat beragama.
“Kami memberikan izin gratis untuk pembangunan tempat ibadah, baik masjid, gereja, kelenteng, dan lainnya,” urainya.
Adapun untuk mengimplementasikan sila keempat, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, lanjut Musthofa, setiap kegiatan dipastikan mengajak masyarakat untuk melakukan musyawarah.
Menurut dia, musyawarah bisa dilakukan dimana saja, baik di dalam kantor maupun di luar kantor. “Bahkan setiap minggu sekali saya mengadakan acara bupati mendengar laporan rakyat,” ujar dia.
Sementara itu, untuk mengimplementasikan sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejumlah program yang dilaksanakan beragam, mulai perbaikan rumah tak layak huni, santunan kematian, dan sebagainya.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sudjito mengatakan, hukum-hukum di Indonesia harus berparadigma pada Pancasila karena merupakan falsafah negara.
“Kita juga harus menginstopeksi, apakah Pancasila sudah diimplementasikan dalam menyusun legislasi,” katanya.
Dikatakan Sudjito, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh UGM, setidaknya ada sekitar 300 peraturan perundang-undangan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Aturan-aturan itu hanya mengedepankan nilai rasionalitas, tanpa ada kandungan moral dan nilai. Jadi banyak peraturan yang cacat ideologis,” ujar dia.
Mestinya, lanjut dia, peraturan yang cacat ideologis tidak sepantasnya diberlakukan. Namun, kenyatannya masih diperlakukan, sehingga menjadikan sistem tidak sehat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa nilai-nilai Pancasila perlu diimplementasikan dalam berbagai bidang. “Dalam bidang politik, ekonomi, maupun budaya,” ujar Ganjar.
“Politik itu tujuannya untuk memperoleh kekuasaan. Ketika kekuasaan tercapai, apakah sudah melaksanakan program kesejahteraan masyarakat yang Pancasialis?. Oleh karena itu, Pancasila harus diimplementasikan,” kata Musthofa dalam seminar “Eksistensi Program Doktor Hukum dalam Membangun Sistem Hukum Nasional yang Berbasis Nilai-Nilai Pancasila” yang diselenggarakan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di Wisma Perdamaian, Semarang, Kamis (26/1/2017).
Musthofa mengatakan, bahwa program-program yang dibuat selama menjabat sebagai Bupati Kudus mengandung nilai-nilai Pancasila. Untuk sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, dia menggelar berbagai kegiatan keagamaan di daerahnya. “Saya juga rajin melakukan silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.
Untuk sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradap, Musthofa mengaku membuat program kesehatan dan sekolah gratis. Hingga sekarang sudah banyak warga tidak mampu yang dibantu dengan pengobatan gratis.
“Pemimpin itu harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Kalau ada warga yang susah dan menderita di daerahnya, maka yang dosa adalah bupatinya,” timpalnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kudus juga mengimplementasikan sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Di Kudus, pihaknya sering mengadakan kegiatan yang dihadiri oleh antarumat beragama.
“Kami memberikan izin gratis untuk pembangunan tempat ibadah, baik masjid, gereja, kelenteng, dan lainnya,” urainya.
Adapun untuk mengimplementasikan sila keempat, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, lanjut Musthofa, setiap kegiatan dipastikan mengajak masyarakat untuk melakukan musyawarah.
Menurut dia, musyawarah bisa dilakukan dimana saja, baik di dalam kantor maupun di luar kantor. “Bahkan setiap minggu sekali saya mengadakan acara bupati mendengar laporan rakyat,” ujar dia.
Sementara itu, untuk mengimplementasikan sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejumlah program yang dilaksanakan beragam, mulai perbaikan rumah tak layak huni, santunan kematian, dan sebagainya.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sudjito mengatakan, hukum-hukum di Indonesia harus berparadigma pada Pancasila karena merupakan falsafah negara.
“Kita juga harus menginstopeksi, apakah Pancasila sudah diimplementasikan dalam menyusun legislasi,” katanya.
Dikatakan Sudjito, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh UGM, setidaknya ada sekitar 300 peraturan perundang-undangan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Aturan-aturan itu hanya mengedepankan nilai rasionalitas, tanpa ada kandungan moral dan nilai. Jadi banyak peraturan yang cacat ideologis,” ujar dia.
Mestinya, lanjut dia, peraturan yang cacat ideologis tidak sepantasnya diberlakukan. Namun, kenyatannya masih diperlakukan, sehingga menjadikan sistem tidak sehat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa nilai-nilai Pancasila perlu diimplementasikan dalam berbagai bidang. “Dalam bidang politik, ekonomi, maupun budaya,” ujar Ganjar.
(wib)