Teman Selingkuh Bupati Katingan Penuhi Panggilan Dewan, Ini Hasilnya
A
A
A
KATINGAN - Farida Yeni (33) ASN di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan Kalteng akhirnya memenuhi panggilan tim pansus DPRD Katingan dalam kasus dugaan perzinaan dengan bupati, Rabu (25/1/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Di hadapan tim pansus, Farida Yeni mengaku secara pribadi sudah sepakat bercerai dengan anggota Polsek Katingan Hilir Aipda Sulis Heri.
"Tadi FY (Farida Yeni) mengakui sudah membuat surat peryataan berupa kesepakatan bersama Aipda SH (Sulis Heri) terkait perceraian. Keterangannya baru sekitar itu saja," kata Ketua Pansus DPRD Katingan Fahmi Fauzi, Rabu (25/1/2017).
Menurut Fahmi, secara peraturan perundang-undangan di Indonesia, perceraian dengan surat kesepakatan itu belum sah secara hukum positif.
"Tapi itu perceraian antara dua orang saja dan FY juga mengakui tidak ada saksi saat membuat surat perjanjian dengan suaminya itu," katanya.
Farida juga mengungkapkan jika dalam surat tersebut tidak dibubuhi tanggal dan tidak ada saksi-saksi, walau pun di redaksi surat perceraian itu ditandatangani dihadapan para saksi.
Untuk diketahui, saat tiba di DPRD, Farida Yeni Mengenakan kemeja putih corak hitam dan rambut dibiarkan terurai, Farida langsung menuju Lantai Dua Gedung DPRD untuk memberikan keterangan kepada Tim Pansus.
Sekitar dua jam diperiksa kemudian Farida Yeni meninggalkan gedung wakil rakyat itu. Namun sesaat setelah keluar ruangan, Farida Yeni tampak diam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Di hadapan tim pansus, Farida Yeni mengaku secara pribadi sudah sepakat bercerai dengan anggota Polsek Katingan Hilir Aipda Sulis Heri.
"Tadi FY (Farida Yeni) mengakui sudah membuat surat peryataan berupa kesepakatan bersama Aipda SH (Sulis Heri) terkait perceraian. Keterangannya baru sekitar itu saja," kata Ketua Pansus DPRD Katingan Fahmi Fauzi, Rabu (25/1/2017).
Menurut Fahmi, secara peraturan perundang-undangan di Indonesia, perceraian dengan surat kesepakatan itu belum sah secara hukum positif.
"Tapi itu perceraian antara dua orang saja dan FY juga mengakui tidak ada saksi saat membuat surat perjanjian dengan suaminya itu," katanya.
Farida juga mengungkapkan jika dalam surat tersebut tidak dibubuhi tanggal dan tidak ada saksi-saksi, walau pun di redaksi surat perceraian itu ditandatangani dihadapan para saksi.
Untuk diketahui, saat tiba di DPRD, Farida Yeni Mengenakan kemeja putih corak hitam dan rambut dibiarkan terurai, Farida langsung menuju Lantai Dua Gedung DPRD untuk memberikan keterangan kepada Tim Pansus.
Sekitar dua jam diperiksa kemudian Farida Yeni meninggalkan gedung wakil rakyat itu. Namun sesaat setelah keluar ruangan, Farida Yeni tampak diam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
(nag)