Mapala Unisi UII Yogyakarta Dibubarkan
A
A
A
YOGYAKARTA - Buntut kasus kematian tiga mahasiswa akibat dugaan aksi kekerasan, pihak kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, membubarkan unit lembaga Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unisi. Pembubaran ini berlaku sampai jangka waktu yang belum ditentukan.
"Jadi lembaganya yang dibekukan. Kalau kemarin masih sebatas pembekuan segala aktivitas dan kegiatan, saat ini lembaganya," tegas Muzayin Nazaruddin, anggota Tim Investigasi Internal UII, Rabu (25/1/2017).
Muzayin mengatakan, pembubaran unit kegiatan mahasiswa pencinta alam (Mapala) ini sebagai bentuk komitmen kampus mengevaluasi seluruh unit kegiatan mahasiswa yang ada. Diberitakan sebelumnya, tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti kegiatan Mapala di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka diduga mendapat kekerasan fisik yang dilakukan para seniornya. Ketiga mahasiswa yang menjadi korban, adalah Ilham Nur Padmi Listiadi (20) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat; Syait Asyam (20) warga Jetis, Caturharjo, Sleman; dan Muhammad Fadli (20) asal Batam.
Saat ini mahasiswa boleh menjadi anggota Mapala dengan sifat sukarela. Artinya, tidak ada paksaan saat menginginkan menjadi bagian dari Mapala. Namun, pihak kampus sudah membubarkan Mapala dan seluruh aktivitasnya.
"Jadi lembaganya yang dibekukan. Kalau kemarin masih sebatas pembekuan segala aktivitas dan kegiatan, saat ini lembaganya," tegas Muzayin Nazaruddin, anggota Tim Investigasi Internal UII, Rabu (25/1/2017).
Muzayin mengatakan, pembubaran unit kegiatan mahasiswa pencinta alam (Mapala) ini sebagai bentuk komitmen kampus mengevaluasi seluruh unit kegiatan mahasiswa yang ada. Diberitakan sebelumnya, tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti kegiatan Mapala di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka diduga mendapat kekerasan fisik yang dilakukan para seniornya. Ketiga mahasiswa yang menjadi korban, adalah Ilham Nur Padmi Listiadi (20) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat; Syait Asyam (20) warga Jetis, Caturharjo, Sleman; dan Muhammad Fadli (20) asal Batam.
Saat ini mahasiswa boleh menjadi anggota Mapala dengan sifat sukarela. Artinya, tidak ada paksaan saat menginginkan menjadi bagian dari Mapala. Namun, pihak kampus sudah membubarkan Mapala dan seluruh aktivitasnya.
(wib)