Tuduhan Kuasa Hukum Ahok soal Perbedaan BAP dan LP Tak Terbukti

Selasa, 24 Januari 2017 - 15:52 WIB
Tuduhan Kuasa Hukum...
Tuduhan Kuasa Hukum Ahok soal Perbedaan BAP dan LP Tak Terbukti
A A A
JAKARTA - Sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.

Kali ini, persidangan mendengarkan dua saksi fakta, Lurah Pulau Panggang, Kepualauan Seribu, Yuli Hardi dan Pegawai dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta, Nurkholis Majid. Majid merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.

Sementara, saksi pelapor di antaranya Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Ketiganya merupakan saksi pelapor. Ketiganya seharusnya bersaksi pada persidangan sebelumnya, pada 17 Januari 2017. Namun, mereka tidak hadir dan kembali dihadirkan pada persidangan Selasa ini.

Salah satu saksi pelapor, Muhammad Asroi Syaputra, menerangkan, dalam persidangan, semua kesaksiannya diterima majelis hakim karena sesuai dengan BAP. Tuduhan kuasa hukum Ahok akan adanya perbedaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan Laporan Polisi(LP) tak terbukti dan tak didengarkan majelis hakim.

"Alhamdulillah semua berjalan baik dan semua kesaksian saya diterima sesuai dengan BAP, termasuk (perbedaan LP dengan) di BAP sudah clear, sudah saya sampaikan semua dan diterima sama majelis hakim," tuturnya.

Dia menerangkan, soal profesi yang sempat dipermasalahkan tim kuasa hukum Ahok pun tidak menjadi masalah. Sebab, semua warga negara Indonesia, khususnya umat Islam itu berhak menyampaikan aspirasinya dan melaporkan orang yang telah menistakan agamanya, tanpa harus memandang profesinya.

Sementara, terkait posenya yang menunjukan angka satu di akun facebook-nya, dia menegaskan tidak pernah mendukung pasangan calon siapapun. Menurutnya, jari satu itu adalah tauhid yang menunjukkan hanya ada satu Tuhan dan tidak ada tuhan selain Allah. "Saya orang Padang sidompuan tidak ada kaitan dengan pilkada-pilkada, ini hanya 'Lailahaillallah' tiada illah selain Allah," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
24 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
49 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved