Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pembawa Bendera yang Dicoret-coret

Selasa, 24 Januari 2017 - 13:58 WIB
Polisi Kabulkan Penangguhan...
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pembawa Bendera yang Dicoret-coret
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka penghinaan lambang negara, Nurul Fahmi. Nurul merupakan pria yang membawa bendera Merah Putih yang dicoret-coret saat ada aksi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Sudah empat hari proses penyidikan dan saat ini kita kedatangan Ustaz Arifin Ilham dan istrinya yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Kabag Mitra Div Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mapolres Metro, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Awi menjelaskan, permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan karena alasan subyektif penyidik, yakni Nurul mendapat jaminan dari pimpinan majelis Az-Zikra, Ustaz Arifin Ilham. Penangguhan pun dilakukan karena alasan humanis, yakni Nurul merupakan tulang punggung keluarga.

Sedang alasan Objektifnyanya, kata Awi, Nurul berjanji tak akan melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti, dan tak akan mengulangi perbuatannya. Adapun penangguhan penahanan itu telah disetujui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan."Tapi tetap dikenakan wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis," tuturnya.

Sementara itu, Ustaz Arifin Ilham menerangkan, dia mau menjamin Nurul dilatarbelakangi dengan rasa persaudaran. Sebab, sebagai anak bangsa, Nurul melakukan itu dengan ketidaksengajaan dan ketidaktahuannya. Selain itu, anaknya pun baru lahir, istri dan Nurul pun merupakan orang yang senang menghafal Al Quran sehingga hatinya tergerak.

"Jadi Nurul ini bangga dengan bendera Indonesia, tapi dia hidup dengan semangat keislaman. Jadi itu karena ketidak tahuan saja, tak ada niat untuk memprovokasi atau sebagainya," tuturnya.

Dia menerangkan, dia berharap, adanya peristiwa yang dialaminya itu membuat Nurul semakin mendekatkan diri pada Allah SWT, semakin cinta pada negeri Indoensia ini, dan semakin menjaga Indonesia ini.
(pur)
Berita Terkait
FPI Dilarang, Front...
FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
AD ART Front Persaudaraan...
AD ART Front Persaudaraan Islam Beda Dikit dengan FPI
Mahfud MD Buka-bukaan...
Mahfud MD Buka-bukaan Alasan Pemerintah Bubarkan FPI
Polri Hentikan Penyidikan...
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur
FPI Dibubarkan, Denny...
FPI Dibubarkan, Denny Siregar Bakal Tutup Akun Twitter?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved