Kejati Kalteng Pastikan Proses Hukum Bupati Katingan Berlanjut

Selasa, 24 Januari 2017 - 03:05 WIB
Kejati Kalteng Pastikan...
Kejati Kalteng Pastikan Proses Hukum Bupati Katingan Berlanjut
A A A
PALANGKARAYA - Kasus Bupati Katingan mesum Ahmad Yantenglie dipastikan berlanjut di ranah hukum meski pasal perzinaan di SP3-kan oleh pihak kepolisian. Hal itu menyusul petunjuk yang dikirim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Rustianto meminta penambahan pasal kepada penyidik kepolisian. Yakni pasal 279 KUHP tentang Kejahatan terhadap Perkawinan.

“Kita meminta penambahan pasal. Kita minta penyidik mengenakan Pasal 279 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kalau pasal pemalsuan buku nikah belum bisa dijeratkan karena fisik bukunya tidak ditemukan polisi," ujar Rustianto di ruang kerjanya, Palangkaraya, Senin (23/1/2017).

Sebelumnya, Sekitar tiga jam Bupati Katingan Ahmad Yantenglie diperiksa tim Pansus DPRD Katingan di lantai dua kantor bupati, Senin (23/1/2017). "Perlu saya klarifikasi, saya bukan diperiksa, tapi berdasarkan kesepakatan tadi adalah kita memberikan keterangan sesuai mekanisme di DPRD," kelit Yantenglie.

Yantenglie mengakui jika dirinya banyak mendapat pertanyaan dari 11 orang tim Pansus DPRD Katingan. "Cukup banyak tadi pertanyaan, dan kita tidak ingat berapa. Intinya kurang lebih yang sudah sampaikan ke media sebelumnya."

Ditanya apakah ada kemungkinan nanti tim pansus kembali melakukan pemanggilan kedua terhadap dirinya, Yantenglie mengaku kemungkinannya bisa ada.

"Sudah disepakati, kalau memang pansus merasa masih kurang data, bida dilakukan baik secara tertulis maupun lisan, itu tergantung teman-teman di dewan," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Profil Violenzia Jeanette,...
Profil Violenzia Jeanette, Istri Rheza Pahlawan yang Ngaku Diselingkuhi
Heboh Clara Shinta Dituduh...
Heboh Clara Shinta Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Begini Kronologinya
Begini Hukum Perselingkuhan
Begini Hukum Perselingkuhan
Followers Ira Nandha...
Followers Ira Nandha Meroket dari 300 Ribu Jadi 2 Juta Usai Bongkar Perselingkuhan Elmer-Bella
Mantan Wabup Luwu Utara...
Mantan Wabup Luwu Utara Bakal Laporkan Istrinya Dugaan Perselingkuhan
Clara Shinta Buka Suara...
Clara Shinta Buka Suara usai Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri: Hoaks!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved