Sepuluh PSK Terjaring Razia saat Menunggu Pria Hidung Belang

Senin, 23 Januari 2017 - 16:31 WIB
Sepuluh PSK Terjaring Razia saat Menunggu Pria Hidung Belang
Sepuluh PSK Terjaring Razia saat Menunggu Pria Hidung Belang
A A A
YOGYAKARTA - Razia cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Gedongtengen, Senin (23/1/2017) dini hari berhasil mengamankan 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK). Para PSK tersebut diamankan saat mangkal di ruas Jalan Gandekan Lor dan Jalan Pasar Kembang.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Sumantri menyebut, razia yang dilakukan jajarannya memiliki fokus pada kegiatan penyakit masyarakat. "Yang menjadi sasaran seperti minuman keras, senjata tajam, narkoba termasuk penyakit masyarakat seperti prostitusi dan perjudian," jelasnya.

Saat diamankan, para PSK hanya memilih pasrah ketika digiring oleh petugas kepolisian ke Mapolsek Gedongtengen. Sebelum mendapatkan proses pembinaan, dilakukan pendataan identitas. Dalam proses pembinaan, petugas memberikan wawasan agar para PSK tersebut meninggalkan dunia prostitusi.

Seusai pembinaan, penyidik langsung memproses pemberkasan kepada para PSK untuk diajukan ke sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. "Para PSK ini melanggar perda. Kita ajukan ke sidang tipiring hari ini. Putusan hakim, setiap PSK didenda Rp350 ribu," kata Sumantri.

Sementara, Kanit Sabhara Polsek Gedongtengen AKP Sujito menyebut, para PSK yang berhasil diamankan semuanya sudah berusia dewasa. "Usia rata-rata di atas 20 tahun," jelas Sujito yang memimpin proses razia penyakit masyarakat tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6625 seconds (0.1#10.140)