Diperiksa di Polda Metro, Polisi Putar Rekaman Video Ceramah Habib Rizieq

Senin, 23 Januari 2017 - 14:47 WIB
Diperiksa di Polda Metro,...
Diperiksa di Polda Metro, Polisi Putar Rekaman Video Ceramah Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Polisi masih memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. Polisi memutarkan video ceramahnya yang ada statmennya soal logo palu dan arit.

"Sejak datang, sekitar pukul 11.00 WIB, Rizieq mulai menjalani pemeriksaannya. Pertanyaan berkaitan identitasnya, kesediaannya untuk diperiksa, dan soal keberadaan FPI TV dipertanyakan juga ke saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Senin (23/1/2017).

Menurutnya, dalam pemeriksaannya itu, polisi juga memutar rekaman video ceramah Habib Rizieq yang berisi statement-nya terkait logo palu dan arit pada mata uang baru yang dikeluarkan BI. Adapun pemeriksaan sempat dijeda lantaran masuk waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB tadi dan kini sudah dilanjutkan kembali.

"Kami pertanyakan, apakah benar (di rekaman video) merupakan suara saksi maupun apa yang dilakukan saksi. Kita putar dan tanyakan karena itu kan yang mengupload FPI TV," katanya.

Nantinya, kata Argo, pengelola akun yang mengupload video tersebut pun mungkin akan diperiksa pula. Apalagi, saat ini proses kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sedang dalam pendalaman keterangan saksi.

"Saksi yang menentukan dan siapa tersangkanya. Semua kan sudah kita periksa, baik dari BI, pelapor, dan ahli juga," jelasnya.

Adapun dugaan tindak pidana yang ada dalam kasus tersebut, ungkap Argo, masuk dalam kategori pelanggaran UU ITE berkaitan dengan penguploadan video di Youtube. Sedang alat bukti yang ada ditemukan polisi sudah ada sejak proses penyelidikan sebelumnya, hanya saja belum bisa disimpulkan siapa yang telah melanggar tindak pidana dalam kasus itu.

Usai pemeriksaan dilakukan, tambah Argo, tak menutup kemungkinan pula bila penguoload video tersebut berpotensi menjadi tersangka. Namun, itu semua bergantung pemeriksaan secara keseluruhan yang dilakukan polisi nanti.

"Durasi video, saya tak tahu persis waktunya berapa lama. Saat ini kan kita fokus ke pemeriksaan semua saksi, nanti setelah itu kita sampaikan (di mana letak pidananya dan siapa yang melakukan pidanannya)," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Mantan Ketum FPI dan...
Mantan Ketum FPI dan Tersangka Kasus Petamburan Satu Sel dengan Habib Rizieq
Jelang Putusan Sela,...
Jelang Putusan Sela, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Hadapi Sidang Dunia Santai Aja
Ini Sejumlah Upaya Gagalkan...
Ini Sejumlah Upaya Gagalkan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Versi FPI
Jelang Pulang ke Indonesia,...
Jelang Pulang ke Indonesia, FPI: Kondisi Habib Rizieq Sehat Walafiat
Petamburan III Markas...
Petamburan III Markas FPI Dipenuhi Laskar Pembela Islam
Heboh Lautan Massa Sambut...
Heboh Lautan Massa Sambut Habib Rizieq, Capai 3 Juta Manusia?
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved