Polda Metro Selidiki Kematian Anggotanya di Hotel Feodora
Minggu, 22 Januari 2017 - 19:16 WIB
Polda Metro Selidiki Kematian Anggotanya di Hotel Feodora
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menelusuri penyebab tewasnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Briptu Rory Purnama Irawan (RPI), di Hotel Feodora, Grogol, Jakarta Barat, pada Sabtu 21 Januari 2017. Karena, hingga kini penyebab tewasnya Rory belum dapat dipastikan.
"Masih diselidiki, penyidik masih memeriksa saksi yang bersamanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono d Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
Dia menjelaskan, saat ditemukan tewas, korban sedang bersama seorang wanita di dalam kamar hotel di Grogol, Jakarta Barat berinisial SM. Ketika itu, SM menjelaskan dia bersama RPI check-in di hotel sekitar pukul 21.00 WIB. Kepada SM, RPI bercerita ia sudah menenggak empat pil ekstasi dan mengisap sabu sebanyak empat gram.
Keduanya pun sempat mengisap sabu bersama-sama. Kejanggalan bermula saat RPI mencoba berhubungan intim dengan SM, namun tak bisa. RPI kemudian mandi menggunakan air dingin.
Namun, tidak lama setelah mandi dia kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Kepolisian baru mengetahui RPI tewas setelah seorang polisi bernama Briptu Kukuh mendapat telepon dari Ipda Arie, rekan korban yang lain, sekitar pukul 03.49 WIB.
Arie meminta Kukuh menghubungi RPI karena ada wanita yang meneleponnya sambil menangis, yang ternyata adalah SM.
Kukuh kemudian menelepon RPI, tapi yang mengangkat adalah SM. Saat itu, SM memberitahu Kukuh bahwa RPI pingsan di dalam salah satu kamar hotel.
Kukuh langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba di hotel, Kukuh dan SM langsung melarikan RPI menggunakan mobil ke Rumah Sakit Royal Taruma. Keterangan dokter menyatakan, RPI telah meninggal dunia pukul 04.54 WIB.
Argo menerangkan, RPI memegang surat tugas. Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja dan SM yang bersamanya diduga seorang informan. "Surat tugas ada, dia diundang mendapat informasi, oleh informan itu," jelasnya.
Kepolisian telah meminta agar tubuh korban diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut. Dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal milik RPI, tiga butir pil happy five, tiga butir inex warna krem, dan satu paket sabu. Polisi belum memastikan apakah RPI benar-benar mengonsumsi narkoba.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, perempuannya kami periksa," katanya.
"Masih diselidiki, penyidik masih memeriksa saksi yang bersamanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono d Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
Dia menjelaskan, saat ditemukan tewas, korban sedang bersama seorang wanita di dalam kamar hotel di Grogol, Jakarta Barat berinisial SM. Ketika itu, SM menjelaskan dia bersama RPI check-in di hotel sekitar pukul 21.00 WIB. Kepada SM, RPI bercerita ia sudah menenggak empat pil ekstasi dan mengisap sabu sebanyak empat gram.
Keduanya pun sempat mengisap sabu bersama-sama. Kejanggalan bermula saat RPI mencoba berhubungan intim dengan SM, namun tak bisa. RPI kemudian mandi menggunakan air dingin.
Namun, tidak lama setelah mandi dia kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Kepolisian baru mengetahui RPI tewas setelah seorang polisi bernama Briptu Kukuh mendapat telepon dari Ipda Arie, rekan korban yang lain, sekitar pukul 03.49 WIB.
Arie meminta Kukuh menghubungi RPI karena ada wanita yang meneleponnya sambil menangis, yang ternyata adalah SM.
Kukuh kemudian menelepon RPI, tapi yang mengangkat adalah SM. Saat itu, SM memberitahu Kukuh bahwa RPI pingsan di dalam salah satu kamar hotel.
Kukuh langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba di hotel, Kukuh dan SM langsung melarikan RPI menggunakan mobil ke Rumah Sakit Royal Taruma. Keterangan dokter menyatakan, RPI telah meninggal dunia pukul 04.54 WIB.
Argo menerangkan, RPI memegang surat tugas. Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja dan SM yang bersamanya diduga seorang informan. "Surat tugas ada, dia diundang mendapat informasi, oleh informan itu," jelasnya.
Kepolisian telah meminta agar tubuh korban diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut. Dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal milik RPI, tiga butir pil happy five, tiga butir inex warna krem, dan satu paket sabu. Polisi belum memastikan apakah RPI benar-benar mengonsumsi narkoba.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, perempuannya kami periksa," katanya.
(mhd)