Banyak Pemandu Lagu di Kebumen Tak Kantongi Izin Kerja Malam
A
A
A
KEBUMEN - Sebanyak 30 Pekerja Seks Komersial (PKS) dan 17 Pemandu Lagu (PL) dikumpulkan di Aula Kantor Satpol PP Kebumen, Jumat (20/1/2017) pagi.
Para PSK tersebut diketahui mangkal di beberapa tempat prostitusi di Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Sedangkan para PL adalah sejumlah wanita muda yang bekerja di beberapa tempat hiburan kafe dan karaoke di Kebumen, Jawa Tengah.
Plt Kepala Kantor Satpol PP Kebumen Titi Widagni mengaku prihatin bahwa kebanyakan PL yang ada di sejumlah tempat hiburan kafe dan karaoke adalah mereka yang berasal dari luar daerah.
Hampir mayoritas PL di Kebumen tidak memiliki izin kerja malam. "Seharusnya para LC itu memiliki Surat Izin Bekerja Malam, yaitu kerja mulai pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB. Di Kebumen, hampir seluruhnya tidak mengantongi izin," kata Titi kepada KORAN SINDO YOGYA.
Titi menerangkan bahwa pihaknya sengaja menggelar razia PSK dan PL. "Kami ingin menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS, sehingga secara periodik kami gelar tes kesehatan wajib bagi para PSK dan PL," ujarnya.
Para PSK tersebut diketahui mangkal di beberapa tempat prostitusi di Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Sedangkan para PL adalah sejumlah wanita muda yang bekerja di beberapa tempat hiburan kafe dan karaoke di Kebumen, Jawa Tengah.
Plt Kepala Kantor Satpol PP Kebumen Titi Widagni mengaku prihatin bahwa kebanyakan PL yang ada di sejumlah tempat hiburan kafe dan karaoke adalah mereka yang berasal dari luar daerah.
Hampir mayoritas PL di Kebumen tidak memiliki izin kerja malam. "Seharusnya para LC itu memiliki Surat Izin Bekerja Malam, yaitu kerja mulai pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB. Di Kebumen, hampir seluruhnya tidak mengantongi izin," kata Titi kepada KORAN SINDO YOGYA.
Titi menerangkan bahwa pihaknya sengaja menggelar razia PSK dan PL. "Kami ingin menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS, sehingga secara periodik kami gelar tes kesehatan wajib bagi para PSK dan PL," ujarnya.
(zik)