Begal Mahasiswa Pakai Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap
A
A
A
KAYUAGUNG - Setelah membegal dua mahasiswa yang melintas di Jalan Poros Desa Air Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aswan akhirnya diringkus jajaran Polsek Pangakalan Lampam, saat melintas di Jalan Poros Desa Sunggutan.
Polisi mengamankan barang-bukti (BB) satu unit motor Yamaha Mio GT Hitam, BG 2285 FAA yang dirampas dari korban Yayan Bastian (23) dan Yenihartati (22) Warga Desa lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. Saat ini Tersangka diamankan di Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia, mengatakan bahwa tersangka membegal kedua korban, bersama temanya berinisial S (DPO).
"Saat kejadian korban yang merupakan mahasiswa di Palembang, ini berboncengan menggunakan sepeda motor Mio BG 2285 FAA, saat melintas di TKP. Tersangka bersama temanya memepet korban langsung mematikan kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban," kata Kapolres, Rabu (18/1/2017).
Sontak saja, korban menjatuhkan sepeda motornya, pelaku memaksa agar korban menyerahkan sepeda motornya.
"Saat itu korban berusaha melakukan perlawanan dengan memukul kedua pelaku dengan helm, tersangka langsung menodongkan senjata api kearah korban dan merampas tas milik korban yang berisi pakaian, uang Rp1.050.000, HP Android dan sepeda motor korban," ujarnya.
Lanjut Kapolres, beberapa waktu kemudian, sepeda motor hasil rampasan pelaku terjaring razia oleh Polsek Tulung Selapan. Saat selidiki ternyata sepeda notor itu merupakan hasil rampasan pelaku.
"Selanjutnya Jajaran Polsek pangkalan Lampam, melakukan pengejaran terhadap tersangka, hingga akhirnya tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Sunggutan. kasus ini akan kita kembangkan, kemungkinan terngka pernah terlibat begal di lokasi lainnya," terangnya.
Sementara itu Aswan, mengaku kalau dirinya baru satu kali melakukan begal di wilayah Pangkalam Lampam.
"Sepeda motor itu dijual ke tulung selapan dengan harga Rp3 juta, uang hasil penjualan motor itu dibagi dua dengan temanya," timpalnya.
Polisi mengamankan barang-bukti (BB) satu unit motor Yamaha Mio GT Hitam, BG 2285 FAA yang dirampas dari korban Yayan Bastian (23) dan Yenihartati (22) Warga Desa lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. Saat ini Tersangka diamankan di Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia, mengatakan bahwa tersangka membegal kedua korban, bersama temanya berinisial S (DPO).
"Saat kejadian korban yang merupakan mahasiswa di Palembang, ini berboncengan menggunakan sepeda motor Mio BG 2285 FAA, saat melintas di TKP. Tersangka bersama temanya memepet korban langsung mematikan kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban," kata Kapolres, Rabu (18/1/2017).
Sontak saja, korban menjatuhkan sepeda motornya, pelaku memaksa agar korban menyerahkan sepeda motornya.
"Saat itu korban berusaha melakukan perlawanan dengan memukul kedua pelaku dengan helm, tersangka langsung menodongkan senjata api kearah korban dan merampas tas milik korban yang berisi pakaian, uang Rp1.050.000, HP Android dan sepeda motor korban," ujarnya.
Lanjut Kapolres, beberapa waktu kemudian, sepeda motor hasil rampasan pelaku terjaring razia oleh Polsek Tulung Selapan. Saat selidiki ternyata sepeda notor itu merupakan hasil rampasan pelaku.
"Selanjutnya Jajaran Polsek pangkalan Lampam, melakukan pengejaran terhadap tersangka, hingga akhirnya tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Sunggutan. kasus ini akan kita kembangkan, kemungkinan terngka pernah terlibat begal di lokasi lainnya," terangnya.
Sementara itu Aswan, mengaku kalau dirinya baru satu kali melakukan begal di wilayah Pangkalam Lampam.
"Sepeda motor itu dijual ke tulung selapan dengan harga Rp3 juta, uang hasil penjualan motor itu dibagi dua dengan temanya," timpalnya.
(sms)