Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 3,8 Kg Sabu

Rabu, 18 Januari 2017 - 20:19 WIB
Bea Cukai Tanjung Priok...
Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 3,8 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Bea Cukai Kantor Kepabeanan Utama Tipe A Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan sabu dari Guangzho, China. Sebanyak 3,8 kg sabu senilai Rp5,4 miliar tersembunyi di dalam mesin pompa dan tas impor berhasil diamankan.

Meski menyita sejumlah barang buktu, namun petugas gagal menangkap pemesan barang haram tersebut. Kepala Kantor KPU Bea Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mencurigai adanya pengiriman barang dari China.
Hasil pemeriksaan mesin X-Ray diketahui ada benda padat berwarna biru di dalam pipa mesin pompa dan sebuah tas mencurigakan."Setelah dibongkar dua paket pengiriman itu ditemukan 3,8 kg sabu. Sebanyak 2,5 kg dalam jet pump dan 1,3 kg dalam tas wanita," kata Fajar di Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Rabu (18/1/2017).

Fajar menuturkan, petugas yang melakukan penyelidikan telah memancing pemesan barang haram tersebut untuk mengambil barang itu. Namun, sejak Oktober 2016 lalu hingga kini pemesan barang tersebut tak juga datang.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Muhammad Davi Bastoni menambahkan, petugas sudah melakukan penelusuran ke alamat seorang pria berinisial H di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur dan J di Jalan Baru RT 01/02, Cipayung, Jakarta Timur. Namun, ternyata kedua alamat tersebut fiktif."Kami masih menyelidiki kasus ini. Semoga kedepannya ada titik terang," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Hari Pertama Puasa Ramadan,...
Hari Pertama Puasa Ramadan, Daging Sapi Dijual Rp140 Ribu per Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved