Laporkan Ahok, Willy Sebut Sempat Ditolak Polresta Bogor

Selasa, 17 Januari 2017 - 13:55 WIB
Laporkan Ahok, Willy...
Laporkan Ahok, Willy Sebut Sempat Ditolak Polresta Bogor
A A A
JAKARTA - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini, Willyudin Dhani mengaku pelaporannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polresta Bogor sempat ditolak anggota Polresta Bogor.

Willy mengatakan, saat itu, polisi menyebut kejadian yang hendak dilaporkan bukanlah di wilayah hukum Polresta Bogor, melainkan di wilayah Kepulauan Seribu. Namun, saat itu, dia pun diarahkan Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani berkonsultasi ke pihak Reskrim Polresta Bogor terkait laporan yang ingin mereka lalukan itu.

Saat konsultasi itu, Willy mengaku sempat berkata akan ada ribuan orang yang menggeruduk Mapolresrta Bogor bila laporan itu tidak diterima. Willy menampik apa yang dia katakan itu bukanlah sebuah ancaman pada polisi.

"Saya diminta konsultasi ke Reskrim. Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang islam akan datang kesini (Mapolresta Bogor). Bukan saya mengancam, tapi ini amanah dari kawan-kawan. Saya berharap laporan ini diterima," ujarnya pada saat perisadangan di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (17/12017).

Setelah mengatakan itu, kata Willy, dia diarahkan untuk menuju ke tempat membuat laporan dan membuat laporan itu. Disana, Willy menjelaskan kalau dia ditanyakan soal tahu darimana kalau Ahok menistakan agama Islam. Willy pun mengaku mengetahui hal tersebut dari rekaman video pidato kontroversial Ahok di Youtube.

"Juru ketik ditelepon, kemudian dibriefing, saya di arahkan ke tempat pelaporan. Pertama saya ditanyakan dimana, kejadiannya di Pulau Seribu, saya tahu karena menonton video, saya nontonnya di rumah saya 6 Oktober 2016 jam 11," tuturnya.

Dalam pelaporannya itu, Willy mengungkapkan, kalau dia juga membawa barang bukti kalau Ahok menistakan agama Islam. Barang bukti itu pun ia serahkan ke pihak Reskrim Polresta Bogor.

"Saya bawa selembar kertas dan flashdisk. Barang bukti langsung dikasih ke Reskrim. Setelah selesai mengetik, dia (Briptu Ahmad Hamdani) serahkan lagi (surat laporan) ke saya, itulah yang terjadi," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
52 menit yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
2 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
2 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
15 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved