Diperiksa Polisi, Jawaban Rusmiati Banyak Melantur
Selasa, 17 Januari 2017 - 11:33 WIB
Diperiksa Polisi, Jawaban Rusmiati Banyak Melantur
A
A
A
PONTIANAK - Rusmiati, perempuan pengendara sepeda motor tanpa busana, menjalani pemeriksaan kelanjutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Selasa (17/1/2017). Ketika ditanya oleh penyidik Polresta Pontianak, jawaban yang keluar dari mulut Rusmati alias Dona banyak melantur.
Meskipun cepat merespons setiap pertanyaan, tetapi jawaban-jawaban Rusmiati sedikit ngawur, terkesan sekenanya, polos, dan nyaris tanpa penyesalan. Selama di ruang penyidik, beberapa saat sebelum dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP), Rusmiati tak henti memegang tasbih.
Dari perilaku yang ditunjukan di depan penyidik, polisi menduga ada tekanan kejiwaan yang dialami wanita asal Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut. Untuk itu, Rusmiati dijadwalkan akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong di Jalan Alianyang, Pontianak untuk diobservasi kondisi kejiwaannya.
Rusmiati terancam dijerat Pasal 281 KUHP atas tindakannya melanggar asusila di depan umum. Dia membuat heboh warga karena mengendarai sepeda motor tanpa busana di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu 15 Januari 2017 siang.
Meskipun cepat merespons setiap pertanyaan, tetapi jawaban-jawaban Rusmiati sedikit ngawur, terkesan sekenanya, polos, dan nyaris tanpa penyesalan. Selama di ruang penyidik, beberapa saat sebelum dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP), Rusmiati tak henti memegang tasbih.
Dari perilaku yang ditunjukan di depan penyidik, polisi menduga ada tekanan kejiwaan yang dialami wanita asal Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut. Untuk itu, Rusmiati dijadwalkan akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong di Jalan Alianyang, Pontianak untuk diobservasi kondisi kejiwaannya.
Rusmiati terancam dijerat Pasal 281 KUHP atas tindakannya melanggar asusila di depan umum. Dia membuat heboh warga karena mengendarai sepeda motor tanpa busana di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu 15 Januari 2017 siang.
(wib)