Sidang Lanjutan, Ahok Dinilai Akan Kaburkan Pokok Perkara

Senin, 16 Januari 2017 - 17:04 WIB
Sidang Lanjutan, Ahok...
Sidang Lanjutan, Ahok Dinilai Akan Kaburkan Pokok Perkara
A A A
JAKARTA - Pengadilan negeri Jakarta Utara Selasa 17 Januari 2017 akan kembali menggelar sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang pelapor, Pedri Kasman. Dalam sidang lanjutan besok, kata dia, Ahok dinilai akan mengaburkan pokok masalah dalam kasus penistaan agama.

"Dari pengalaman sidang sidang sebelumnya, kemungkinan Ahok dan pengacaranya tidak akan banyak membahas masalah yang jadi pokok pada kasusnya itu. Yaitu dugaan pidana penodaan agama pada pidatonya di menit 24.20-24.33. Yakni pada kalimat "..... Dibohongin pakai surat Al Maidah 51, macam-macam itu. ................dibodohi begitu ya....." Kalimat ini ada dalam video utuh berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik yang sudah jadi barang bukti di tangan majelis hakim," jelas Pedri kepada SINDOnews, Senin (16/1/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, kalimat itu jelas sudah diakui Ahok. Maka itu, menurut dia, kasus tersebut sudah jelas.

"Itu ucapan dia (Ahok) langsung. Yang ada di video itu benar adalah dia. Jadi dia enggak mungkin lagi berkelit dari fakta itu. Fakta itu jelas dan terang sekali. Saksi-saksi pun sudah tentu akan bersaksi seputar itu," lanjutnya.

Maka itu, kata Pedri, Ahok akan mencari cara untuk membangun opini di luar pokok perkara terkait kepribadian saksi.

"Cara yang biasa dipakai adalah dengan mempreteli pribadi saksi, lalu diumbar ke publik. Seolah saksi itu harus bersih seperti malaikat. Padahal yang terdakwa adalah Ahok, kenapa saksi yang dipreteli," ketusnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
43 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved