Siswa Kelas I MIN Padangsidimpuan, Digilir Dua Kakak Kelas
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang siswa kelas I Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, A (6), diduga disodomi oleh dua orang kakak kelasnya sendiri.
Kedua pelaku berinisial RC (12), warga Kelurahan Palopat dan RY (12), warga desa Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi ketika korban diduga dipaksa untuk masuk ke kamar mandi oleh kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut langsung membuka celana korban.
Setelah itu, para pelaku kemudian secara bergilir melakukan aksinya di kamar mandi. Peristiwa tersebut terungkap ketika korban sedang dimandikan orangtuanya di rumah.
Saat itu, korban meminta kepada ibunya agar tidak mengoleskan sabun ke duburnya, karena anusnya sedang sakit akibat dimasukkan kayu pada saat di sekolah oleh kakak kelasnya. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung membawa ke rumah sakit untuk diperiksa secara medis.
Selanjutnya, kedua orang tua korban langsung membuat laporan ke pihak Polres Kota Padangsidimpuan pada Rabu 11 Januari 2017. Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan Zul Effendi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, korban dan pelaku sama-sama di bawah umur sehingga pihak kepolisian harus ekstra hati-hati dalam menindaklanjuti kasus itu. "Saat ini masih dalam penyelidikan. Saat ini juga saya belum bisa memberikan banyak komentar karena saya masih di Medan," tegasnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Kedua pelaku berinisial RC (12), warga Kelurahan Palopat dan RY (12), warga desa Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi ketika korban diduga dipaksa untuk masuk ke kamar mandi oleh kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut langsung membuka celana korban.
Setelah itu, para pelaku kemudian secara bergilir melakukan aksinya di kamar mandi. Peristiwa tersebut terungkap ketika korban sedang dimandikan orangtuanya di rumah.
Saat itu, korban meminta kepada ibunya agar tidak mengoleskan sabun ke duburnya, karena anusnya sedang sakit akibat dimasukkan kayu pada saat di sekolah oleh kakak kelasnya. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung membawa ke rumah sakit untuk diperiksa secara medis.
Selanjutnya, kedua orang tua korban langsung membuat laporan ke pihak Polres Kota Padangsidimpuan pada Rabu 11 Januari 2017. Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan Zul Effendi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, korban dan pelaku sama-sama di bawah umur sehingga pihak kepolisian harus ekstra hati-hati dalam menindaklanjuti kasus itu. "Saat ini masih dalam penyelidikan. Saat ini juga saya belum bisa memberikan banyak komentar karena saya masih di Medan," tegasnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
(kri)