Belasan Pegawai Terminal Patria Blitar Kehilangan Tunjangan
A
A
A
BLITAR - Sedikitnya 15 pegawai Terminal Patria Kota Blitar akan kehilangan tunjangan kepegawaian. Sebab ke 15 orang itu memilih berkepegawaian pemerintah pusat. Hal itu menyusul berubahnya status terminal Kota Blitar menjadi tipe A.
Menurut Kepala Bidang Terminal dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Blitar Adam Bachtiar lenyapnya tunjangan kepegawaian berlaku hingga pemerintah pusat menerbitkan SK pengangkatan.
"Ini merupakan konsekuensi. Semoga SK pengangkatanya segera terbit di bulan ini," ujarnya, Rabu (11/1/2017).
Dua diantara 15 pegawai itu merupakan pejabat struktural. Sisanya 13 orang staf biasa. Mereka, kata Adam akan bekerja seperti biasa, yakni mengelola terminal sesuai ketentuan yang ada.
Selama belum terbit SK dari pusat Pemkot Blitar juga berkewajiban membayar gaji bulanan.
"Pembayaran gaji melalui APBD ini akan berlangsung hingga bulan Maret 2017 mendatang. Selebihnya tentu akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," paparnya.
Meski struktur bukan tangggung jawabnya lagi Pemkot Blitar berharap Pemerintah pusat segera menerbitkan SK.
Selain bisa bekerja sesuai golongan dan kepangkatan, ke-15 orang itu tambah Adam juga bisa mendapatkan kembali tunjangan kepegawainya.
Menurut Kepala Bidang Terminal dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Blitar Adam Bachtiar lenyapnya tunjangan kepegawaian berlaku hingga pemerintah pusat menerbitkan SK pengangkatan.
"Ini merupakan konsekuensi. Semoga SK pengangkatanya segera terbit di bulan ini," ujarnya, Rabu (11/1/2017).
Dua diantara 15 pegawai itu merupakan pejabat struktural. Sisanya 13 orang staf biasa. Mereka, kata Adam akan bekerja seperti biasa, yakni mengelola terminal sesuai ketentuan yang ada.
Selama belum terbit SK dari pusat Pemkot Blitar juga berkewajiban membayar gaji bulanan.
"Pembayaran gaji melalui APBD ini akan berlangsung hingga bulan Maret 2017 mendatang. Selebihnya tentu akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," paparnya.
Meski struktur bukan tangggung jawabnya lagi Pemkot Blitar berharap Pemerintah pusat segera menerbitkan SK.
Selain bisa bekerja sesuai golongan dan kepangkatan, ke-15 orang itu tambah Adam juga bisa mendapatkan kembali tunjangan kepegawainya.
(nag)