Bos Rumah Makan Diduga Lecehkan Karyawannya

Senin, 09 Januari 2017 - 23:22 WIB
Bos Rumah Makan Diduga...
Bos Rumah Makan Diduga Lecehkan Karyawannya
A A A
MERANGIN - ZU (21) karyawan salah satu rumah makan yang ada di Kota Bangko Kabupaten Merangin, Jambi melporkan bosnya ke Polisi atas tuduhan pelecehan seksual.

Kejadian pelecahan seksual ini terjadi pada tanggal 29 Desember 2016, dimana saat itu korban sedang mamakai bedak di ruang belakang rumah makan, namun secara tiba-tiba pelaku IT (46) datang dang langsung memeluk korban dari belakang dan menyumbat korban dengan jeruk.

Sebelumnya, kejadian pelecehan juga terjadi dimana pelaku memeluk dan mencium korban dengan cara paksaan, karena kelakuan IT sudah tidak wajar lagi akhirnya korban melaporkan IT ke Polres Merangin.

Saat dibincangi awak media,di ruangan Kriminal Umum Sat Reskrim Polres Merangin, ZU mengatakan jika IT sudah sering melakukan pelecahan seksual terhadap dirinya.

"Pertama saya dicium dan dipeluknya, namun saya menolak, terus yang terakhir saya di peluk dari belakang dan bahkan IT memasukan buah jeruk kedalam mulut saya, hingga saya menangis usai kejadian tersebut," ungkap ZU,Senin(9/1/2017).

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim AKP Andi Zulkifli saat di konfirmasi awak media, terkait pelecehan seksual yang dilakukan bos salah satu rumah makan, membenarkan kejadian tersebut.

"Betul ada laporan masuk terkait pelecehan seksual yang dilakukan bos salah satu rumah makan terhadap karyawannya,namun kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan," terang AKP Andi Zulkifli.

Andi juga mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih memeriksa pelapor dan saksi-saksi pada saat kejadian, jika berkas perkaranya sudah lengkap dan cukup bukti maka terlapor akan kita tetapkan tersangka.

"Untuk saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, namun saat kami mendatangi terlapor, ternyata sudah tidak ada di kediamannya dan diduga melarikan diri, namun kasus ini tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangkanya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
1 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
10 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
10 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
11 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
12 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
13 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved