Gasak Mobil Polisi, Maling Babak Belur Dikeroyok Massa

Senin, 09 Januari 2017 - 18:05 WIB
Gasak Mobil Polisi,...
Gasak Mobil Polisi, Maling Babak Belur Dikeroyok Massa
A A A
JAKARTA - Mobil bak terbuka milik Soleh (48) digondol garong bersenjata api di Kampung Cabang Pulobambu RT 02/03, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, dini hari tadi. Pelaku berinisial T (37) dapat ditangkap Briptu DA anak korban yang merupakan anggota polisi di Polres Bekasi Kabupaten.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten AKBP Rizal Marito menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Soleh terkejut begitu mengetahui mobil pikap B 9706 FAD miliknya telah raib. Setelah melihat mobilnya hilang, Soleh berinisiatif menelpon Briptu DA yang saat itu sedang perjalanan pulang ke rumah usai bertugas.

Soleh meminta anaknya, mencegat tersangka di sekitar wilayah warung pojok di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tepat pukul 04.30 WIB, pelaku melintas menggunakan mobil pikap milik korban dengan kecepatan tinggi.

Briptu DA kemudian meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengejar T. Bersama sejumlah warga, Briptu DA menggunakan empat motor mengejar tersangka hingga di Kali Ulu, Cikarang Barat.

Di sana, Briptu DA dan warga memaksa tersangka untuk menepikan kendaraannya. Bukannya berhenti, tapi tersangka malah menambah kecepatannya menuju ke arah Karawang, lewat jalur pantura.

Tak rela kendaraan orang tuanya dibawa kabur, Briptu DA kembali mengejar tersangka sampai di daerah Rengas Bandung, Kedungwaringin.
Di sana, mobil yang dikendarai tersangka menabrak bus yang sedang berputar arah.

Sehingga, Briptu DA kemudian berteriak maling untuk meminta bantuan warga."Pelaku terus menggila dan berusaha melarikan diri dari kejaran warga dan Briptu DA yang saat itu melakukan pengejaran," ungkapnya.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, pelaku yang tersudut kemudian kabur dari mobil yang dikendarainya ke area rawa-rawa. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat menodongkan sepucuk pistol ke arah warga.

"Pelaku sempat todongkan pistol. Untungnya sebelum pelaku meletuskan timah panas ke warga, Briptu DA dan warga melumpuhkan pelaku yang seorang diri," ujarnya. Setelah pelaku dilumpuhkan, pelaku langsung dihakimi warga sekitar yang geram dengan aksi garong bersenjatakan pistol ini.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polresta Bekasi Kabupaten. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa izin.
(whb)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved