Kejati DKI Masih Menunggu Pelimpahan Berkas Kasus Buni Yani

Senin, 09 Januari 2017 - 10:06 WIB
Kejati DKI Masih Menunggu...
Kejati DKI Masih Menunggu Pelimpahan Berkas Kasus Buni Yani
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus Buni Yani tersangka dugaan pencemaran nama baik kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, masih ada catatan yang harus dilengkapi polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, berkas perkara Buni Yani dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Berkas tersebut dikembalikan ke polisi lantaran masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi polisi.

"Sudah dikembalikan beberapa waktu lalu karena menurut JPU masih ada kekurangan, ada yang perlu dilengkapi penyidik," kata Waluyo pada wartawan, Senin (9/1/2017).

Menurut Waluyo, pengembalian berkas dilakukan karena ada beberapa syarat formil dan materil yang dianggap perlu dilengkapi kembali. Termasuk pembuktian dan keterangan saksi-saksi yang harus dijelaskan lebih spesifik dan mendetail.

"Keterangan saksi itu kan harus spesifik, menerangkan secara jelas dan gamblang terkait peristiwa itu. Jadi keterangan saksi harus lengkap, tak bisa sepotong-sepotong," tuturnya.

Berdasarkan KUHAP, lanjut Waluyo, perbaikan berkas tersebut harus dikembalikan lagi ke kejaksaan oleh penyidik dalam waktu maksimal 14 hari meski tidak ada sanksi khusus jika pengembalian berkas lebih dari waktu yang ditentukan tersebut.

"Saat ini, kami juga masih menantikan pelimpahan (berkas Buni Yani) lagi," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Isa Zega Diduga Jadi...
Isa Zega Diduga Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Bukan Penistaan Agama
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Tersandung Kasus Pencemaran...
Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Wanda Hamidah: Kalau Salah Saya Minta Maaf
Dituduh Gelapkan Uang...
Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Nikita Mirzani Resmi...
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dito Mahendra, Begini Suasana Kediamannya
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
14 menit yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
19 menit yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
12 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
16 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved