Miliki Senjata Api, Mahasiswa di Palembang Ditembak Polisi

Senin, 09 Januari 2017 - 01:02 WIB
Miliki Senjata Api,...
Miliki Senjata Api, Mahasiswa di Palembang Ditembak Polisi
A A A
PALEMBANG - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang, Bobi Anggara Putra (19) diringkus Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Minggu (8/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka diringkus di kosannya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sileberanti, Kecamatan Seberang Ulu I. Pelaku dibekuk akibat memiliki senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver berikut dengan tiga buah butir amunisi.

Bahkan, lantaran berusaha kabur saat ditangkap dan melawan petugas, tersangka ditembak petugas tepat di kaki bagian kiri. Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolda Sumsel.

Ditemui di Mapolda Sumsel tersangka Bobi mengaku, senjata api rakitan tersebut, bukan miliknya. Melainkan milik kakaknya yang dititipkan ke dirinya.

"Senjata api tersebut bukan punya saya, tapi punya kakak saya. Tidak tahu senjata api itu digunakan buat apa," kata tersangka, yang masih menahan rasa sakit di kakinya.

Dikatakan tersangka, kakaknya tidak memiliki pekerjaan dan dirinya tinggal berdua di kosan tersebut. "Kakak saya pengganguran dan saya kuliah," ujar warga Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI ini.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga sekitar bahwa banyak begal di kawasan tersebut.

"Kita lakukan penyisiran dan mendapatkan tersangka memiliki senjata api rakitan yang disembunyikan di kantong jaket," ujar dia.

Ketika disinggung senjata api itu apakah digunakan untuk kejahatan, Prasetijo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Memang indikasinya banyak tindak kejahatan berupa begal di kawasan tersebut. Namun, untuk tersangka akan kita dalami dulu, apakah digunakan untuk itu," ucap Prasetijo.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Tersangka dan barang bukti telah kita amankan," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
7 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
15 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
31 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved