Tiga PNS Kehutanan Riau Ditangkap Tim Saber Pungli
A
A
A
PEKANBARU - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Riau. Mereka diamankan terkait dugaan pemerasan kasus tauke kayu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, ketiga PNS itu adalah SCH (39), JH (48) dan Hen (43).
"Ketiganya merupakan oknum PNS di Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka diamankan dalam OTT (operasi tangkap tangan)," kata Kombes Guntur, Sabtu (7/1/2017).
Ketiga PNS itu ditangkap saat sebuah warung di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Riau.
Penangkapan para abdi rakyat ini berkat laporan seorang pemilik kayu bernama Wan Muhammad Iqbal.
Dimana saat itu kendaraan truk bermuatan kayu yang dilengkapi dokumen diberhentikan oleh ketiganya di wilayah Kubang Siak Hulu.
Ketiga mempertanyakan dokumen kayu, pelapor kemudian memberikannya. Walau lengkap, ketiganya tetap membawa truk bermuatan kayu menuju Jalan Dahlia.
Disalah ketiganya meminta uang Rp30 juta agar truk itu bisa lepas. Karena merasa tidak bersalah diapun menghubungi tim saber pungli.
Tim saber pungli yang mendapat informasi langsung ke lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, ketiganya ditangkap dengan barang bukti uang Rp5 juta hasil pemerasan dari korbannya. "Saat ini kasusnya ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," imbuh Guntur
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, ketiga PNS itu adalah SCH (39), JH (48) dan Hen (43).
"Ketiganya merupakan oknum PNS di Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka diamankan dalam OTT (operasi tangkap tangan)," kata Kombes Guntur, Sabtu (7/1/2017).
Ketiga PNS itu ditangkap saat sebuah warung di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Riau.
Penangkapan para abdi rakyat ini berkat laporan seorang pemilik kayu bernama Wan Muhammad Iqbal.
Dimana saat itu kendaraan truk bermuatan kayu yang dilengkapi dokumen diberhentikan oleh ketiganya di wilayah Kubang Siak Hulu.
Ketiga mempertanyakan dokumen kayu, pelapor kemudian memberikannya. Walau lengkap, ketiganya tetap membawa truk bermuatan kayu menuju Jalan Dahlia.
Disalah ketiganya meminta uang Rp30 juta agar truk itu bisa lepas. Karena merasa tidak bersalah diapun menghubungi tim saber pungli.
Tim saber pungli yang mendapat informasi langsung ke lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, ketiganya ditangkap dengan barang bukti uang Rp5 juta hasil pemerasan dari korbannya. "Saat ini kasusnya ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," imbuh Guntur
(sms)