Siram Bocah dengan Sambal, Waria Ditangkap Polisi

Sabtu, 07 Januari 2017 - 07:03 WIB
Siram Bocah dengan Sambal,...
Siram Bocah dengan Sambal, Waria Ditangkap Polisi
A A A
SURABAYA - Seorang waria bernama Sariman alias Luluk (50) diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya karena tega menyiram wajah bocah 10 tahun dengan sambal.

Pelaku mengaku kesal dengan ulah korban karena menyiram tempat tidurnya hingga basah dengan air mineral.

kejadian berawal saat pelaku menyapu di lantai depan rumah kos dan tidak sengaja ternyata sapu tersangka mengenai badan korban, kemudian korban membalas dengan menyiramkan air ke tempat tidur pelaku.

Tak terima, pelaku lalu membalasnya dengan menyiramkan sambal nasi padang ke wajah korban.

Orang tua korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Pelaku ini terancam dijerat dengan Pasal perlindungan anak yang ancamannya 3 tahun penjara," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6973 seconds (0.1#10.140)