Sebelum Dibunuh, Joko Mengaku Berhubungan Badan dengan Nenek 65 Tahun

Sabtu, 07 Januari 2017 - 00:29 WIB
Sebelum Dibunuh, Joko...
Sebelum Dibunuh, Joko Mengaku Berhubungan Badan dengan Nenek 65 Tahun
A A A
DEPOK - Polresta Depok menyatakan Sumarminah (65) nenek yang diculik dan dibunuh oleh Soleh alias Joko (32) tewas karena penyumbatan darah menuju otak. Tak itu saja dari hasil autopsi diketahui pula ada luka di bagian kepala yang disebabkan benda tumpul.

Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan, korban disekap dalam rumah di kawasan Bogor, dan di dalam rumah itu mendapat perlakuan kasar. "Diduga korban dipukul pakai kayu. Mengenai motifnya diduga kuat karena persoalan utang," kata Candra kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2017 mendatang.

Candra menuturkan, dari hasil autopsi Sumarminah diperkirakan tewas antara 10-12 jam setelah makan terakhir dengan pelaku. Menurut Candra, pelaku mengaku sebelum membunuh korban sempat melakukan Namun antara korban dan pelaku sempat berhubungan intim. "Satu kali berhubungan untuk ritual, pelaku mengaku itu dilakukan tanpa paksaan. Tapi ritual apa itu masih didalami," katanya.

Menurut Candra, kepolisian belum dapat memastikan adanya sperma atau tidak karena hasil autopsi tidak pasti apakah memang ada sperma karena kondisi korban sudah membusuk. "Antara korban dan pelaku memang sudah saling kenal. Bahkan keduanya berjanjian akan pergi ke daerah Bogor," ucapnya.

Untuk diketahui Sumarminah diculik pada 27 Desember lalu dan sepekan lebih disekap dalam rumah di kawasan Bogor. Saat ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan mengenaskan terbungkus karung. "Korban sudah hampir sepekan dibunuh, setelah diculik," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.

Korban ditemukan di daerah Gunung Kapur Kampung Bulak RT1 RW10, Desa Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Terungkapnya penemuan mayat ini setelah polisi menangkap Soleh alias Joko (32) di rumah kontrakannya.

Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 328, 333 dan 340 KUHP tentang penyekapan, perampasan kemerdekaan dan pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal mati.
(whb)
Berita Terkait
Ungkap Kasus Besar di...
Ungkap Kasus Besar di Tahun 2020, 22 Anggota Polres Depok Terima Penghargaan
Sakit Hati Disebut Tidak...
Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita Bugil di Depok
Pembunuh Anggota TNI...
Pembunuh Anggota TNI Sudah Bawa Pisau Lipat dari Rumah
Pembunuhan Wanita di...
Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Depok, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Fakta Baru Pembunuhan...
Fakta Baru Pembunuhan Janda di Depok, Bermula dari Hubungan Badan hingga Pemukulan Berkali-kali
Diduga Dibunuh Pacar,...
Diduga Dibunuh Pacar, Arwah Janda Ini Datangi Mantan Suami Titipkan Anak
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
8 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
10 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
11 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
11 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
12 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved