Ungkap Kasus Besar di Tahun 2020, 22 Anggota Polres Depok Terima Penghargaan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:17 WIB
loading...
Ungkap Kasus Besar di...
Sebanyak 22 anggota Polrestro Depok mendapatkan penghargaan karena telah mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang tahun 2020.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sebanyak 22 anggota Polrestro Depok mendapatkan penghargaan karena telah mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang tahun 2020. Salah satu penerimaan penghargaan yakni, Kasat Reskrim AKBP I Made Bayu.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, ada 22 anggota yang mendapat penghargaan karena mengungkap kasus besar di tahun 2020. "Sebagai bentuk apresiasi kita berikan piagam penghargaan kepada 22 anggota Reskrim termasuk Kasat Reskrim AKBP I Made Bayu, Kanit Idik 4 AKP Suparno, Panit 2 Reskrim Sawangan Aiptu Kuldi Imron dan Banit 5 Unit Lidik Aipda Ari," kata Aziz di Mapolrestro Depok pada, Sabtu (2/1/2021).

Para anggota tersebut berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Sawangan Depok dengan tersangka Juan. Pelaku membunuh kakaknya sendiri secara sadis dan jasadnya dipendam dalam kontrakan. Kurang dari 24 jam, anggota berhasil menangkap pelaku Juan.

Kinerja inilah yang patut diapresiasi sehingga memberikan contoh pada anggota lain. “Tetap pertahankan kinerja dengan gigih dalam memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal," ujarnya. (Baca: Mayat Dipendam di Kontrakan, Juan Bunuh Kakak Karena Tak Boleh Nikah Duluan)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menambahkan untuk lebih ditingkatkan kinerja dan tunjukan kualitas kepada pimpinan. "Anggota Reskrim sebagai penegak hukum dalam kasus kejahatan dapat menunjukan kinerja dan kualitas kepada pimpinan berupaya untuk penyelesaian tindak kriminal," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
China Ungkap Rencana...
China Ungkap Rencana Pendaratan Astronot di Bulan Tahun 2030
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved