9 Bulan Penjara Menanti Jika Bupati Katingan Terbukti Berzina

Kamis, 05 Januari 2017 - 17:48 WIB
9 Bulan Penjara Menanti...
9 Bulan Penjara Menanti Jika Bupati Katingan Terbukti Berzina
A A A
KATINGAN - Bupati Katingan, Kalteng Ahmad Yantengli yang didapati sedang mesum bersama FY seorang istri polisi terancam 9 bulan penjara. Sebab berdasarkan Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP tentang perzinaan pelakunya diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan. Hal ini berlaku untuk suami maupun perempuan yang menjadi selingkuhannya. (Baca: Ini Istri Polisi yang Membuat Bupati Katingan Mabuk Kepayang)

"Kalau nanti dalam pemeriksaan mereka tidak pasangan suami istri resmi bisa dijerat dengan pasal itu. Tapi tunggu nanti pemeriksaan di Polda Kalteng saja," ujar Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas yang dihubungi MNC Media, Kamis (5/1/2017).

Dia menjelaskan, zinah adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan isteri atau suaminya.

"Untuk dapat dikenakan pasal ini, maka persetubuhan itu harus dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak boleh ada paksaan dari salah satu pihak," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Profil Violenzia Jeanette,...
Profil Violenzia Jeanette, Istri Rheza Pahlawan yang Ngaku Diselingkuhi
Heboh Clara Shinta Dituduh...
Heboh Clara Shinta Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Begini Kronologinya
Begini Hukum Perselingkuhan
Begini Hukum Perselingkuhan
Followers Ira Nandha...
Followers Ira Nandha Meroket dari 300 Ribu Jadi 2 Juta Usai Bongkar Perselingkuhan Elmer-Bella
Mantan Wabup Luwu Utara...
Mantan Wabup Luwu Utara Bakal Laporkan Istrinya Dugaan Perselingkuhan
Clara Shinta Buka Suara...
Clara Shinta Buka Suara usai Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri: Hoaks!
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Kaum Muslim Harus Tahu,...
Kaum Muslim Harus Tahu, Ini 9 Peristiwa Penting di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved