Kurir Narkoba Malaysia-Bali Dibayar Rp6 Juta

Rabu, 04 Januari 2017 - 22:45 WIB
Kurir Narkoba Malaysia-Bali...
Kurir Narkoba Malaysia-Bali Dibayar Rp6 Juta
A A A
DENPASAR - Seorang kurir narkoba, Naiman, mengaku dibayar Rp6 juta untuk mengantar barang terlarang dari Malaysia dan diedarkan di Bali. Naiman, warga Sampang, Madura, Jawa Timur ini, menyembunyikan methamphetamine seberat 70,20 gram di salah satu bagian tubuhnya untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Namun, usaha Naiman tetap terdeteksi petugas Bea Cukai di Bandara Internasional I Gust Ngurah Rai. Dia pun ditangkap dan ditemukan barang bukti 70,20 gram methamphetamine yang dibungkus plastik bening berlapis karet berwarna kuning dan merah muda.

Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menjelaskan, tersangka tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK378 rute Kuala Lumpur-Denpasar, Bali, pada Selasa 3 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang bawaannya, tidak ditemukan narkotika.

“Berdasarkan data manifest penumpang, yang bersangkutan (pelaku) menjadi target. Pelaku ditangkap atas kecurigaan kami saat dia melewati X-ray pemeriksaan barang bawaan,” ujar Budi, Rabu (4/1/2017).

Masih kata Budi, kemudian petugas Bea Cukai melanjutkan pemeriksaan badan karena ada kecurigaan menyembunyikan narkotika. Tidak meleset, petugas Bea Cukai menemukan narkoba dalam tubuh pelaku, setelah melakukan pemeriksaan menggunakan alat scan dan rontgen.

“Setelah itu, dia kami bawa ke RS BIMC (Bali International Medical Center Hospital) untuk diperiksa menggunakan alat scan dan rontgen. Ternyata benar, dalam tubuh pelaku ditemukan narkoba,” kata Budi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Nasional Narkoba (BNN) Bali, AKBP Ketut Artha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan upah Rp6 juta untuk sekali mengantar narkoba ke Indonesia. Kemungkinan, narkoba tersebut tidak hanya diedarkan di Bali, tapi juga di Jawa Timur.

“Katanya, dia sudah beberapa kali mengambil narkoba dari Malaysia. Dia mendapatkan upah Rp6 juta sekali jalan,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)