Seluruh Guru SMA di Tulungagung Belum Gajian
A
A
A
TULUNGAGUNG - Seluruh guru pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) di Kabupaten Tulungagung belum menerima gaji awal tahun 2017. Keterlambatan ini diduga dampak dari pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari daerah tingkat II (kabupaten/kota) ke provinsi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Hariyo Dewanto Wicaksono mengatakan, pertanggungjawaban pihaknya atas pengelolaan gaji pegawai berakhir di tahun 2016. “Namun mulai tahun 2017 pengelolaan gaji resmi berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, “ ujar Hariyo, Rabu (4/1/2017).
Dari data yang dihimpun, Kabupaten Tulungagung memiliki 46 lembaga pendidikan SMA/MA. Sedangkan SMK/MAK berjumlah 35 unit.
Sesuai ketentuan yang berlaku Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat kewenangan mengelola sekolah menengah atas. Secara yuridis provinsi bertanggung jawab seluruhnya, termasuk mengenai urusan gaji pegawai.
Faktanya tidak semua pemerintah daerah menerima kebijakan baru itu. Diantaranya Pemkot Blitar dan Pemkot Surabaya yang nekat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Alasannya pengambilalihan kewenangan akan berdampak hilangnya fasilitas pendidikan gratis yang selama ini berlaku di wilayah Kota Blitar dan Kota Surabaya.
Kabupaten Tulungagung merupakan satu dari 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menerima kebijakan perpindahan kewenangan SMA itu.
Menurut Haryo selain penggajian Dinas Pendidikan Tulungagung juga tidak lagi mengurusi rekrutmen tenaga pengajar tingkat menengah atas.
Terkait keterlambatan dia menduga karena hanya proses peralihan yang memerlukan sejumlah validasi data. “Kita tidak memiliki kewenangan lagi. Semuanya berada di tangan pemerintah provinsi,“ pungkasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Tulungagung Solikin membenarkan bahwa tenaga pengajar sekolah menengah atas di Tulungagung belum menerima haknya.
Menurut dia kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tulungagung. “Semua guru sekolah menengah atas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur mengalami keadaan serupa. Tidak hanya di Tulungagung,“ ujarnya.
Solikin berharap para guru untuk bersabar. Sebab pihaknya masih melakukan proses verifikasi dan validasi data pegawai.
Sebab pihak provinsi tidak ingin terjadi kesalahan pencairan gaji. Dia berjanji pencairan tidak lama lagi. “Jangan khawatir, beberapa hari lagi akan cair. Saat ini masih proses verifikasi data, “ jelasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Hariyo Dewanto Wicaksono mengatakan, pertanggungjawaban pihaknya atas pengelolaan gaji pegawai berakhir di tahun 2016. “Namun mulai tahun 2017 pengelolaan gaji resmi berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, “ ujar Hariyo, Rabu (4/1/2017).
Dari data yang dihimpun, Kabupaten Tulungagung memiliki 46 lembaga pendidikan SMA/MA. Sedangkan SMK/MAK berjumlah 35 unit.
Sesuai ketentuan yang berlaku Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat kewenangan mengelola sekolah menengah atas. Secara yuridis provinsi bertanggung jawab seluruhnya, termasuk mengenai urusan gaji pegawai.
Faktanya tidak semua pemerintah daerah menerima kebijakan baru itu. Diantaranya Pemkot Blitar dan Pemkot Surabaya yang nekat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Alasannya pengambilalihan kewenangan akan berdampak hilangnya fasilitas pendidikan gratis yang selama ini berlaku di wilayah Kota Blitar dan Kota Surabaya.
Kabupaten Tulungagung merupakan satu dari 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menerima kebijakan perpindahan kewenangan SMA itu.
Menurut Haryo selain penggajian Dinas Pendidikan Tulungagung juga tidak lagi mengurusi rekrutmen tenaga pengajar tingkat menengah atas.
Terkait keterlambatan dia menduga karena hanya proses peralihan yang memerlukan sejumlah validasi data. “Kita tidak memiliki kewenangan lagi. Semuanya berada di tangan pemerintah provinsi,“ pungkasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Tulungagung Solikin membenarkan bahwa tenaga pengajar sekolah menengah atas di Tulungagung belum menerima haknya.
Menurut dia kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tulungagung. “Semua guru sekolah menengah atas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur mengalami keadaan serupa. Tidak hanya di Tulungagung,“ ujarnya.
Solikin berharap para guru untuk bersabar. Sebab pihaknya masih melakukan proses verifikasi dan validasi data pegawai.
Sebab pihak provinsi tidak ingin terjadi kesalahan pencairan gaji. Dia berjanji pencairan tidak lama lagi. “Jangan khawatir, beberapa hari lagi akan cair. Saat ini masih proses verifikasi data, “ jelasnya.
(sms)