Gandakan Uang Ala Kanjeng Dimas, Kakek Tiga Istri Ditangkap

Selasa, 03 Januari 2017 - 22:18 WIB
Gandakan Uang Ala Kanjeng...
Gandakan Uang Ala Kanjeng Dimas, Kakek Tiga Istri Ditangkap
A A A
SEMARANG - Seorang kakek tiga isteri ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Sebab, kakek tersebut menipu seorang korban bermodus bisa menggandakan uang ala Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Pelaku bernama Kaswanto (60) warga Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Korbannya bernama Kasmun (60) warga Karangawen, Kabupaten Demak.

Korban pada 15 Mei 2016 lalu, menyetor sebesar Rp300 juta ke pelaku. Dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp5 miliar. Namun kenyataanya, korban hanya diberi Rp49 juta pecahan uang Rp2.000 an dalam kardus.

"Jadi modusnya mengiming-imingi bisa gandakan uang dengan ritual. Dalam waktu seminggu. Uang pecahan itu dimasukkan satu kardus besar, dan diminta dibuka saat di rumah," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (3/1/2017).

Karena tidak sesuai perjanjian itu, merasa ditipu, korban akhirnya lapor polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan tersangka hingga akhirnya ditangkap pada Minggu 1 Januari 2017 sekira pukul 23.30 WIB di daerah Gunungpati.

Saat itu tersangka sedang mengantar isteri keduanya ke klinik. Aneka barang bukti diamankan polisi, termasuk peralatan ritual.

"Saya mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak gampang tertipu dengan modus-modus semacam ini," kata Abi.

Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan,sebetulnya sudah tidak mau menerimanya dari awal. Namun, karena desakan Agus, rekan tersangka pensiunan TNI, akhirnya mau.

"Agus itu perantara. Dari sisa uang (menipu), Agus bawa Rp100 juta. Sisanya saya gunakan bayar hutang bank, DP motor baru dan beli mebel, dibagi juga ke isteri," papar tersangka Kaswanto.

Saat ini, Kaswanto ditahan di Mapolrestabes Semarang. Dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan, ancamannya maksimal 4 tahun penjara. Hasil penyidikan sementara, korban dari tersangka ini baru satu orang.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
1 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
3 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
4 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
4 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
4 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved