Digagalkan, Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Susu Berbahasa China
A
A
A
MAKASSAR - Tim Operasi Interdiksi Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) Makassar, Sabtu (31/12/2016).
Operasi rutin yang menggandeng Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahbandar dan Polres Pelabuhan itu sudah berlangsung sepekan terakhir. Tujuan operasi tersebut untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan narkotika menjelang pergantian tahun.
Dalam operasi itu, tim menangkap Ardi B (32) seseorang yang diduga kurir narkotika pada Sabtu pukul 08.00 Wita. Dia menumpang KM Bukit Siguntang asal Nunukan.
Pengungkapan itu berawal saat personel BNNP Sulsel bersama Unit Satwa K-9 dari Direktorat Sabhara Polda melakukan pemeriksaan terhadap 351 penumpang dan barang bawaannya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Rosnah Tombo menjelaskan, saat tim melakukan pengecekan, Ardi menunjukkan gelagat mencurigakan. Bahkan langsung mencoba melarikan diri membawa barang bawaannya.
Tim pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus warga Barana II Nomor 4 Desa Barana, Kecamatan Makassar itu. Setelah menangkap Ardi, petugas langsung menyita dan memeriksa isi tas ransel berwarna hitam yang dibawanya dari Kalimantan.
Saat diperiksa, ditemukan sembilan bungkusan kemasan susu berwarna hijau bertuliskan bahasa China dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg). Tidak hanya itu, juga ditemukan tiga bungkus sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam kemasan minuman yang dibungkus lagi menggunalan lakban. Total sabu yang disita mencapai 10 kg.
"Sejak beberapa hari Tim Interdiksi Terpadu sudah melakukan pemeriksaan rutin terutama kapal-kapal asal Kalimantan dan Surabaya yang biasa menjadi asal narkotika. Hari ini kita berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di Makassar," tutur Rosnah.
Operasi rutin yang menggandeng Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahbandar dan Polres Pelabuhan itu sudah berlangsung sepekan terakhir. Tujuan operasi tersebut untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan narkotika menjelang pergantian tahun.
Dalam operasi itu, tim menangkap Ardi B (32) seseorang yang diduga kurir narkotika pada Sabtu pukul 08.00 Wita. Dia menumpang KM Bukit Siguntang asal Nunukan.
Pengungkapan itu berawal saat personel BNNP Sulsel bersama Unit Satwa K-9 dari Direktorat Sabhara Polda melakukan pemeriksaan terhadap 351 penumpang dan barang bawaannya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Rosnah Tombo menjelaskan, saat tim melakukan pengecekan, Ardi menunjukkan gelagat mencurigakan. Bahkan langsung mencoba melarikan diri membawa barang bawaannya.
Tim pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus warga Barana II Nomor 4 Desa Barana, Kecamatan Makassar itu. Setelah menangkap Ardi, petugas langsung menyita dan memeriksa isi tas ransel berwarna hitam yang dibawanya dari Kalimantan.
Saat diperiksa, ditemukan sembilan bungkusan kemasan susu berwarna hijau bertuliskan bahasa China dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg). Tidak hanya itu, juga ditemukan tiga bungkus sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam kemasan minuman yang dibungkus lagi menggunalan lakban. Total sabu yang disita mencapai 10 kg.
"Sejak beberapa hari Tim Interdiksi Terpadu sudah melakukan pemeriksaan rutin terutama kapal-kapal asal Kalimantan dan Surabaya yang biasa menjadi asal narkotika. Hari ini kita berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di Makassar," tutur Rosnah.
(dam)