Minta Sengketa Lahan Diselesaikan, Suku Anak Dalam Datangi Bupati

Senin, 26 Desember 2016 - 19:48 WIB
Minta Sengketa Lahan...
Minta Sengketa Lahan Diselesaikan, Suku Anak Dalam Datangi Bupati
A A A
MERANGIN - Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi rumdis (rumah dinas) Bupati Merangin menuntut penyelesaian lahan milik warga SAD di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Senin (26/12/2016). Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, puluhan warga SAD ini menuntut Bupati Merangin Al Haris untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan milik warga SAD seluas sekitar 20 hektare berada di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Karena sudah hampir satu tahun lahan kelapa sawit dan karet ini tidak terjamah disebabkan sekitar bulan November 2015 lalu terjadi bentrok dengan warga Kungkai.

Roni salah satu Temenggung (tokoh) SAD mengatakan, jika kedatangan rombongannya ini untuk mencari kepastian lahan milik warganya.

"Lahan kami ada sekitar 20 hektare yang ditanami sawit dan karet, sudah hampir setahun sejak kami terjadi bentrok tidak pernah diurus karena kami disuruh menjauh. Katanya saat itu lahan kami akan diganti rugi ternyata hingga saat ini belum juga selesai," timpal Roni.

Lebih lanjut Roni mengatakan, jika tidak juga ada penyelesaian maka warganya terpaksa akan menduduki lahan yang telah dibelinya dari warga Kungkai.

"Ya, jika tidak ada penyelesaian kami terpaksa akan kembali dan menduduki lahan tersebut," tegasnya.

Sementara itu Bupati Merangin Al Haris saat dikonfirmasi terkait kedatangan Suku Anak Dalam mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi terbaik hingga mereka bisa hidup berdampingan dengan warga lainnya.

"Kita akan dudukkan mereka bersama untuk mencari solusi terbaik. Lahan mereka yang ada di Desa Kungkai ini yang nanti akan kita pecahkan permasalahannya, karena warga SAD ini membeli dari warga Kungkai dengan cara sah," tandas Al Haris.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)