Miras Jajah Seluruh Kecamatan di Karanganyar
A
A
A
KARANGANYAR - Peredaran minuman keras (miras) terus berkembang di wilayah kabupaten Karanganyar. Semua kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar tak luput dari peredaran minuman beralkohol tersebut.
Kapolres Karanganyar AKBP Adi Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada Kecamatan yang terbebas dari miras.
Hal itu terbukti dari operasi penyakit masyarakat yang digelar oleh Polres Karanganyar dalam beberapa bulan terakhir ini. Pihak kepolisian menemukan peredaran miras di 17 Kecamatan yang ada.
Dari 17 kecamatan itu, peredaran paling banyak berada di wilayah Karanganyar Kota dan juga wilayah pegunungan seperti Tawangmangu dan Karangpandan.
Sedangkan untuk Kecamatan lainnya masih tergolong kecil dibandingkan tiga wilayah tersebut.
Minuman keras yang paling banyak beredar di masyarakat adalah jenis ciu, disusul bir dan minuman keras lainnya dengan berbagai merk dan kadar alkohol yang berbeda-beda.
"Sejak agustus 2016 kita sudah mengamankan 2.613 liter ciu dan ratusan liter minuman alkohil jenis lainnya," ucap Kapolres, Rabu (21/12/2016) siang.
Berbagai upaya menurut Kapolres telah dilakukan untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Karanganyar.
Salah satunya adalah dengan cara melakukan razia setiap hari di seluruh wilayah yang dicurigai mengedarkan minuman haram tersebut.
Tidak hanya itu saja upaya lain seperti sosialisasi dan pendekatan di tingkat masyarakat terus dilakukan. Namun seperti kucing-kucingan peredaran miras terus terjadi di Karanganyar.
Bahkan saat ini miras sudah menyasar pada anak-anak usia remaja. Jika tidak terus dibendung dikhawatirkan generasi penerus akan rusak karena terkontaminasi minuman haram itu. "Remaja itu menjadi target peredaran miras dan ini harus kita perangi," ucapnya.
Sementara itu Bupati Karanganyar juliyatmono mengatakan pemberantasan peredaran minuman keras sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Ia berharap upaya yang dilakukan oleh kepolisian Jalan maksimal tanpa ada halangan yang berarti. Sehingga ke depan akan tercipta Kabupaten Karanganyar yang bebas miras dan bebas penyakit masyarakat.
Kapolres Karanganyar AKBP Adi Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada Kecamatan yang terbebas dari miras.
Hal itu terbukti dari operasi penyakit masyarakat yang digelar oleh Polres Karanganyar dalam beberapa bulan terakhir ini. Pihak kepolisian menemukan peredaran miras di 17 Kecamatan yang ada.
Dari 17 kecamatan itu, peredaran paling banyak berada di wilayah Karanganyar Kota dan juga wilayah pegunungan seperti Tawangmangu dan Karangpandan.
Sedangkan untuk Kecamatan lainnya masih tergolong kecil dibandingkan tiga wilayah tersebut.
Minuman keras yang paling banyak beredar di masyarakat adalah jenis ciu, disusul bir dan minuman keras lainnya dengan berbagai merk dan kadar alkohol yang berbeda-beda.
"Sejak agustus 2016 kita sudah mengamankan 2.613 liter ciu dan ratusan liter minuman alkohil jenis lainnya," ucap Kapolres, Rabu (21/12/2016) siang.
Berbagai upaya menurut Kapolres telah dilakukan untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Karanganyar.
Salah satunya adalah dengan cara melakukan razia setiap hari di seluruh wilayah yang dicurigai mengedarkan minuman haram tersebut.
Tidak hanya itu saja upaya lain seperti sosialisasi dan pendekatan di tingkat masyarakat terus dilakukan. Namun seperti kucing-kucingan peredaran miras terus terjadi di Karanganyar.
Bahkan saat ini miras sudah menyasar pada anak-anak usia remaja. Jika tidak terus dibendung dikhawatirkan generasi penerus akan rusak karena terkontaminasi minuman haram itu. "Remaja itu menjadi target peredaran miras dan ini harus kita perangi," ucapnya.
Sementara itu Bupati Karanganyar juliyatmono mengatakan pemberantasan peredaran minuman keras sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Ia berharap upaya yang dilakukan oleh kepolisian Jalan maksimal tanpa ada halangan yang berarti. Sehingga ke depan akan tercipta Kabupaten Karanganyar yang bebas miras dan bebas penyakit masyarakat.
(nag)