Terlibat Narkoba, Oknum PNS Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Desember 2016 - 15:12 WIB
Terlibat Narkoba, Oknum PNS Ditangkap Polisi
Terlibat Narkoba, Oknum PNS Ditangkap Polisi
A A A
BONE - Budi Setiadi (36) oknum PNS di Pemkab Bone terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Bone, pasalnya dia diduga terlibat sindikat yang kerap beredar di Bone.

Nama Budi disebut oleh seorang pelaku narkoba lainnya yang ditangkap sebelumnya, Firdaus alias Iddo (30) warga kelurahan Jeppe'e kecamatan Tanete Riattang Barat pada Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 22.15 Wita.

Firdaus membeli bekalan sabu dari Budi seharga Rp500 ribu, namun belum sempat terbayar, Budi langsung dibekuk di Jalan Ahmad Yani tak lama kemudian.

Kasat Res Narkoba Polres Bone AKP Sultan Iqbal mengatakan, penangkapan Firdaus bermula adanya laporan warga terkait perdagangan narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan Firdaus dengan dua paket sabu-sabu sebagai barang buktinya, dilakukan pengembangan karena pelaku tersebut menyebut Budi tempat dia memperoleh barang tersebut.

"Dilakukan pengembangan dan dia mengaku menerima barang dari oknum PNS itu, dan kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari dari mana sabu tersebut bersumber, infonya barang haram itu berasal dari Mr X, dan masih dilakukan pengejaran," kata Sultan.

Terkait peranan dan keterlibatan Budi oknum PNS dan Firdaus dalam bisnis hitam itu, Sultan berdalih masih melakukan pengembangan termasuk melacak transaksi narkoba yang ada pada handphone kedua pelaku tersebut.

Penyidik narkoba masih mensangkakan penguasaan narkoba secara tidak sah sesuai UU Narkotika Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, Andi Suryadharma mengaku belum menerima informasi keterlibatan oknum PNS dalam kasus narkoba tersebut, namun jika terbukti bersalah secara hukum, sanksi berat hingga pemecatan menantinya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0558 seconds (0.1#10.140)