Penguasaan Lahan di Pangandaran oleh WNA China Tidak Benar

Rabu, 21 Desember 2016 - 03:47 WIB
Penguasaan Lahan di...
Penguasaan Lahan di Pangandaran oleh WNA China Tidak Benar
A A A
PANGANDARAN - Jajaran perangkat Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, membantah tudingan yang dilontarkan Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang menyebutkan ada penguasaan lahan tanah oleh bangsa asing.

Kepala Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak Asep Purnama didampingi Sekretaris Desa beserta BPD mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah memfasilitasi orang asing untuk menguasai tanah, apalagi menjadi hak milik.

“Tudingan itu tidak benar, aparatur pemerintah desa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan Ketua Pokmaswas,” kata Asep di Pangandaran, Selasa (20/12/2016).

Menurut Asep, yang memiliki lahan tanah di Desa Kertamukti bukan warga negara asing (WNA) China atau warga asing, tetapi Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan China yang berdomisili di Tasikmalaya.

“Selain itu, aset lahan tanah yang dimiliki Hadiat hanya seluas 3 hektare itu pun diperoleh dari hak milik masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan tudingan telah terjadi penyertifikatan di sekitar harim laut pun tidak benar. Bahkan Asep menjelaskan, lokasi yang ada di areal harim laut statusnya hanya sewa seluas 200 bata.

“Apabila benar ada tanah desa atau harim laut yang di sertifikatkan, silakan tinggal cek ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Semua yang dituduhkan Ketua Pokmaswas tidak mendasar dan tidak benar,” paparnya.

Sementara salah satu anggota BPD Kertamukti, Muhyat mengatakan, seandainya memang benar apa yang dituduingkan Ketua Pokmaswas, silahkan buktikan fakta dan datanya.

“Negara kita negara hukum, dan jangan sampai berkata bohong karena tudingan itu telah mencemarkan nama baik aparatur pemerintahan Desa,” tegas Muhyat.
(maf)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved