Datangkan 25 Kg Ganja Instruktur Surfing dan Karyawan Kafe Ditangkap

Selasa, 20 Desember 2016 - 19:59 WIB
Datangkan 25 Kg Ganja...
Datangkan 25 Kg Ganja Instruktur Surfing dan Karyawan Kafe Ditangkap
A A A
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengagalkan peredaran 25 kilogram ganja di Jalan Sahadewa Gang IV No1 Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Senin 19 Desember sekira pukul 11.30 Wita.Ganja tersebut didatangkan melalui jasa paket pengiriman barang dari Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengatakan, narkoba itu ditujukan kepada dua tersangka Ronny Martuaman (RM) karyawan kafe di Kuta, dan Gery Yulianto (GY) instruktur surfing. Pihaknya mengaku penangkapan ini atas informasi dari BNNP Sumut bahwa akan ada pengiriman barang berupa narkoba jenis ganja ke Bali.

“Narkoba tersebut dikirim melalui Bandara Kualanamu Medan ke Bali. Dari sana kami melakukan kontrol "delivery" yang rupanya barang tersebut akan dikirim ke kostan tersangka RM di Jalan Sahadewa, Legian. Dan benar saja setelah barang diterima oleh tersangka, kita langsung amankan," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada 25 paket ganja kering dengan berat 25 Kg. Selain itu, 5 gram daun ganja kering di dalam kamar kos RM serta resi tanda bukti terima kiriman barang yang ditanda tangani oleh tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika No35 tentang Narkotika dan Obat-obatan terlarang, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Menurutnya, para tersangka mengaku permintaan narkoba ini cukup tinggi mengingat sebentar lagi akan tahun baru. "GY ini setiap seminggu sekali mendapatkan kiriman narkoba,” paparnya.
(sms)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved