Dituduh Selingkuh, Aparat Desa di Kebumen Diarak Warga
A
A
A
KEBUMEN - Seorang perangkat Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan berinisial S (40) dan teman wanitanya diarak warga ke balai desa karena dituduh melakukan perselingkuhan. Beruntung pihak Polsek Kuwarasan, Polres Kebumen cepat bertindak dan menetralisir keadaan. Sehingga S dan pasangan selingkuhnya, bisa diamankan dari amarah warga desa.
Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP willy Budiyanto menjelaskan beberapa petugas polsek langsung mengamankan S dari kemungkinan amuk massa.
“S langsung kami amankan ke Mapolsek Kuwarasan. Hal itu untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diingkan,” kata AKP Willy Budiyanto, Selasa (20/12/2016).
Diceritakan, kejadian itu berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat S mendatangi rumah wanita yang masih tetangganya pada hari Senin malam 19 Desember. Kemudian warga membawa S ke Kantor Desa Kalipurwo untuk meminta pertanggungjawaban karena dianggap melakukan tindakan yang tidak terpuji. “Warga sudah mencurigai gerak-gerik S yang sering datang ke rumah wanita selingkuhannya itu,” imbuh Willy.
Terpisah Kapolsek Kuwarasan AKP Heru menegaskan, pihaknya siap menangani perkara dugaan perselingkuhan itu setelah menerima aduan dari salah satu pihak, baik pihak laki-laki ataupun perempuan.
“Karena pasal perzinahan adalah delik aduan, jadi kami akan melakukan proses hukum setelah menerima aduan,” jelas AKP Heru.
Menjawab tuntutan warga agar S mundur dari jabatanya sebagai perangkat desa, Kapolsek Kuwarasan mengatakan bahwa itu bukan kewenanganya, tapi akan melakukan koordinasi dengan Camat Kuwarasan yang akan diteruskan ke Bupati Kebumen.
Sebelum warga membubarkan diri, Kapolsek mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.
Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP willy Budiyanto menjelaskan beberapa petugas polsek langsung mengamankan S dari kemungkinan amuk massa.
“S langsung kami amankan ke Mapolsek Kuwarasan. Hal itu untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diingkan,” kata AKP Willy Budiyanto, Selasa (20/12/2016).
Diceritakan, kejadian itu berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat S mendatangi rumah wanita yang masih tetangganya pada hari Senin malam 19 Desember. Kemudian warga membawa S ke Kantor Desa Kalipurwo untuk meminta pertanggungjawaban karena dianggap melakukan tindakan yang tidak terpuji. “Warga sudah mencurigai gerak-gerik S yang sering datang ke rumah wanita selingkuhannya itu,” imbuh Willy.
Terpisah Kapolsek Kuwarasan AKP Heru menegaskan, pihaknya siap menangani perkara dugaan perselingkuhan itu setelah menerima aduan dari salah satu pihak, baik pihak laki-laki ataupun perempuan.
“Karena pasal perzinahan adalah delik aduan, jadi kami akan melakukan proses hukum setelah menerima aduan,” jelas AKP Heru.
Menjawab tuntutan warga agar S mundur dari jabatanya sebagai perangkat desa, Kapolsek Kuwarasan mengatakan bahwa itu bukan kewenanganya, tapi akan melakukan koordinasi dengan Camat Kuwarasan yang akan diteruskan ke Bupati Kebumen.
Sebelum warga membubarkan diri, Kapolsek mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.
(sms)