BNNP Bali Sita 25 Kg Ganja dari Tangan Dua Bandar

Selasa, 20 Desember 2016 - 07:41 WIB
BNNP Bali Sita 25 Kg Ganja dari Tangan Dua Bandar
BNNP Bali Sita 25 Kg Ganja dari Tangan Dua Bandar
A A A
DENPSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membekuk dua bandar narkoba dengan barang bukti 25 kilogram ganja. Kedua tersangka tersebut berinisial RMP dan GY.

"Kemarin BNN Bali menggerebek bandar narkoba di Bandung, (penggerebekan) dipimpin kabid Pemberantasan," kata anggota kepolisian di Denpasar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/12/2016).

Barang bukti yang diamankan ada 25 paket ganja kering dengan berat 25 kilogram dan 5 gram daun ganja kering di dalam kamar kos RMP. Selain itu, juga ada resi tanda bukti terima kiriman barang yang ditandatangani oleh tersangka RMP. "Dua tersangka sudah dibawa, diamankan ke kantor BNNP untuk dikembangkan," ujarnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha membenarkan hal itu. "Betul, Mbak, ada tangkapan. Nanti kami rilis," katanya saat dihubungi via telepon.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6222 seconds (0.1#10.140)