Puluhan Orang Terjaring Razia di Hotel Kelas Melati
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 30 orang yang diduga merupakan pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah hotel dan rumah kos di Kota Medan.
Puluhan petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP Kota Medan, TNI dan Polri melakukan razia pekat dengan menyisir sejumlah hotel kelas melati dan rumah kos. Kedatangan petugas gabungan ini membuat sejumlah tamu hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, yang diduga bukan pasangan suami istri kalang kabut melarikan diri
Petugas pun tak mau kalah dengan bergerak cepat menangkap satu per satu pasangan yang tak memiliki buku nikah resmi tersebut. Alhasil belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Tak hanya di hotel kelas melati, petugas juga menyasar sejumlah rumah kos yang diduga dihuni oleh pasangan bukan suami istri di kawasan Kecamatan Medan Baru. Sejumlah pasangan bukan suami istri serta penghuni kos yang tidak memiliki identitas langsung diboyong petugas ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Kepala Disnaker Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, sebanyak 30 orang ini akan didata terlebih dahulu sebelum dikembali ke rumah masing-masing."Kami data dan diminta membuat surat pernyatan untuk tak lagi mengulangi perbuatannya," kata Armansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu, 17 Desember 2016 malam tadi.
Puluhan petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP Kota Medan, TNI dan Polri melakukan razia pekat dengan menyisir sejumlah hotel kelas melati dan rumah kos. Kedatangan petugas gabungan ini membuat sejumlah tamu hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, yang diduga bukan pasangan suami istri kalang kabut melarikan diri
Petugas pun tak mau kalah dengan bergerak cepat menangkap satu per satu pasangan yang tak memiliki buku nikah resmi tersebut. Alhasil belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Tak hanya di hotel kelas melati, petugas juga menyasar sejumlah rumah kos yang diduga dihuni oleh pasangan bukan suami istri di kawasan Kecamatan Medan Baru. Sejumlah pasangan bukan suami istri serta penghuni kos yang tidak memiliki identitas langsung diboyong petugas ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Kepala Disnaker Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, sebanyak 30 orang ini akan didata terlebih dahulu sebelum dikembali ke rumah masing-masing."Kami data dan diminta membuat surat pernyatan untuk tak lagi mengulangi perbuatannya," kata Armansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu, 17 Desember 2016 malam tadi.
(whb)