OTT Pungli, Polisi Bidik Petinggi KSOP Merak

Rabu, 14 Desember 2016 - 16:13 WIB
OTT Pungli, Polisi Bidik...
OTT Pungli, Polisi Bidik Petinggi KSOP Merak
A A A
SERANG - Polda Banten terus menyelidiki keterlibatan pimpinan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan empat pegawai.

"Masih kita selidiki. Apakah (praktik) ini sudah sesuai aturan. Kalau tidak, apakah ini kebijakan. Kebijakan dari empat orang ini sendiri atau dari atasanya," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Widoni Fedri, Rabu (14/12/2016).

Widoni menjelaskan, informasi adanya praktek pungli di KSOP Merak berdasarkan laporan dari Mabes Polri yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polda Banten dan hingga saat ini masih melakukan pendalaman kepada empat orang yang diamankan.

"Kita lihat juga peraturannya, apakah ini pemerasan atau apa. Kalau pemerasan. Unsurnya menginginkan sesuatu dengan cara memaksa," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, mengatakan dalam pengurusan sertifikasi kapal yang harusnya dibayar sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp175.000 menjadi Rp500.000 per sertifikat dikalikan tiga orang pejabat KSOP.

Jadi total semua yang harus dikeluarkan oleh pemohon atau agen yaitu Rp1.500.000 per sertifikat.

Oknum pejabat KSOP yang diduga menerima uang di luar PNBP atau tanda terima kasih tersebut di antaranya Kasi Sertifikasi D, Kabid Status Hukum dan Sertifikasi R dan Kepala KSOP Kelas I Banten AZ.

"Tempat yang dijadikan transaksi antara Oknum petugas marine dengan pemohon atau agen yaitu di sekitar toilet kantor, area taman burung merak, gedung fitnes dan biliard dan area parkir depan kantor," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8762 seconds (0.1#10.140)