Pelaku Teror Bom di Java Mal Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap seorang pria pengangguran yang diduga jadi pelaku teror bom dengan sasaran Java Mal Semarang. Pria tersebut bernama Norman Dwiantoro (48) warga RT02/RW01 Kelurahan Banget, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Penyidikan polisi, pria tersebut sudah 4 kali meneror Java Mal mulai September hingga Desember 2016.
Caranya dengan menelepon resepsionis, mengabarkan jika dia sudah memasang bom dan sebentar lagi akan meledak.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, menyebut pelaku ditangkap pada Senin (12/12/2016) sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya. "Terakhir ancaman terjadi pada Selasa 6 Desember 2016 pukul 12.44 WIB," kata Abiyoso.
Aksi pelaku ini tentu membuat resah dan takut. Polisi, pada 4 kali teror itu, juga tetap menindaklanjuti dengan penyisiran termasuk oleh tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Hasilnya memang nihil.
"Motifnya, pelaku sakit hati ke orang tuanyatidak diberi jatah uang, kemudian pelaku menghubungi layanan 108 menanyakan nomor telepon Java Mal (resepsionis) setelah itu dihubungi," lanjutnya.
Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme dan atau Pasal 29 junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ancaman hukumannya maksimal 20tahun penjara. Barang buktinya, sebuah ponsel dan sim card.
Informasi yang didapat dari keterangan isteri korban, pelaku memang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sekarang dalam rawat jalan.
Buktinya surat rawat jalan. Untuk ini, polisi akan meminta keterangan medis maupun melakukan pemeriksaan psikologis.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidan main-main, menyalahgunakan pemakaian handphone," kata Abiyoso.
Sementara pelaku mengaku khilaf dengan aksi itu. Dia mengaku pernah tinggal di Jalan Durian, Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, alias kompleks belakang Java Mal.
"Saya kesal tidak pernah dikasih uang orang tua, biasanya dikasih Rp1 juta. Untuk saya Rp300 ribu, istri saya Rp700 ribu, untuk beli susu anak. Saya minta maaf kepada semua masyarakat atas kejadian ini," ungkap pelaku.
Penyidikan polisi, pria tersebut sudah 4 kali meneror Java Mal mulai September hingga Desember 2016.
Caranya dengan menelepon resepsionis, mengabarkan jika dia sudah memasang bom dan sebentar lagi akan meledak.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, menyebut pelaku ditangkap pada Senin (12/12/2016) sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya. "Terakhir ancaman terjadi pada Selasa 6 Desember 2016 pukul 12.44 WIB," kata Abiyoso.
Aksi pelaku ini tentu membuat resah dan takut. Polisi, pada 4 kali teror itu, juga tetap menindaklanjuti dengan penyisiran termasuk oleh tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Hasilnya memang nihil.
"Motifnya, pelaku sakit hati ke orang tuanyatidak diberi jatah uang, kemudian pelaku menghubungi layanan 108 menanyakan nomor telepon Java Mal (resepsionis) setelah itu dihubungi," lanjutnya.
Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme dan atau Pasal 29 junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ancaman hukumannya maksimal 20tahun penjara. Barang buktinya, sebuah ponsel dan sim card.
Informasi yang didapat dari keterangan isteri korban, pelaku memang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sekarang dalam rawat jalan.
Buktinya surat rawat jalan. Untuk ini, polisi akan meminta keterangan medis maupun melakukan pemeriksaan psikologis.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidan main-main, menyalahgunakan pemakaian handphone," kata Abiyoso.
Sementara pelaku mengaku khilaf dengan aksi itu. Dia mengaku pernah tinggal di Jalan Durian, Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, alias kompleks belakang Java Mal.
"Saya kesal tidak pernah dikasih uang orang tua, biasanya dikasih Rp1 juta. Untuk saya Rp300 ribu, istri saya Rp700 ribu, untuk beli susu anak. Saya minta maaf kepada semua masyarakat atas kejadian ini," ungkap pelaku.
(sms)