7,7 Juta Warga Banten Berhak Menyalurkan Suara di Pilkada 2017

Kamis, 08 Desember 2016 - 21:13 WIB
7,7 Juta Warga Banten...
7,7 Juta Warga Banten Berhak Menyalurkan Suara di Pilkada 2017
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan sebanyak 7.734.485 warga tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Banten 2017 mendatang.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Tangerang menduduki peringkat teratas jumlah pemilih dengan 2.022.286 jiwa, Kota Tangerang 1.127.914, Kabupaten Serang 1.109.495, Kabupaten Lebak 936.428, Kabupaten Pandeglang 920.320, Kota Tangsel 881.382, Kota Serang 455.291, Kota Cilegon 281.369.

"Semoga berjalan damai, fair, jurdil. Selama ini mulai dari pendaftaran, penetapan DPT sudah dilalaui damai dan kondusif. Mudah-mudahan partisipasi meningkat dari 55 persen menjadi di pilkada 2017 kita tingkatkan 77 persen," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna, Kamis (8/12/2016).

Bagi masyarakat tanah jawara yang belum terdaftar, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk membawa e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar bisa menggunakan hak suaranya di TPS pada 15 Februari mendatang.

"Bisa dimungkinkan bagi yang belum terdaftar di DPT dengan menunjukan KTP elektonik. Itu nanti akan mendapatkan surat keterangan dari Dukcapil yang belum memiliki e-KTP. Kita juga masih memiliki pemilih ada 88 ribu yang belum memiliki KTP elektronik," tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk melakukan kordinasi dengan KPU Jakarta. Dikhawatirkan masih ada warga Banten yang tercatat di DKI Jakarta, atau pun sebaliknya.

"Masih ada warga kita yang masuk ke Jakarta, apalagi Jakarta sama-sama melaksanakan Pilkada, sehingga perlu kordinasi dan pengecekan," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.24)