Bupati Kudus Terapkan 4T dalam Layani Masyarakat

Selasa, 06 Desember 2016 - 16:33 WIB
Bupati Kudus Terapkan...
Bupati Kudus Terapkan 4T dalam Layani Masyarakat
A A A
KUDUS - Anggaran pemerintah harus selalu dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu dari proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta evaluasi harus berprinsip pada aturan yang ada serta memiliki manfaat untuk rakyat.

Itulah yang disampaikan Bupati Kudus H Musthofa saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2016.

Acara ini dihadiri oleh 11 kepala daerah dan ketua DPRD, serta diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hery Subowo di kantornya, Semarang, Senin (5/12/2016).

Bupati Kudus mengatakan, bahwa semua kepala daerah tentu ingin melayani masyarakat sebaik-baiknya. Namun semuanya belum tentu bisa memuaskan masyarakat secara luas. Karena pasti ada kekurangsempurnaan.

"Namun dengan dukungan DPRD kami terus berupaya berbuat yang terbaik untuk masyarakat," kata bupati yang siang itu menerima LHP atas efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.

Dikatakannya, bahwa inovasi pelayanan kependudukan sudah dilakukannya sejak 2009 lalu. Yaitu dengan pelayanan KTP di desa. Namun kini telah berubah sesuai dengan regulasi dari pusat dalam pelayanan KTP elektronik.

"Kami hanya ingin masyarakat dipermudah dalam mendapatkan layanan. Maka kami terus berinovasi," imbuhnya.

Konsep cybercity yang digagasnya diyakini akan mempermudah kontrol dalam berbagai hal. Karena itu merupakan jembatan komunikasi secara online antara warga dan pemerintah secara mudah.

Termasuk kinerja jajaran birokrasinya pun akan terkontrol oleh sistem. Karena dengan TPP tertinggi di Jateng tahun depan, kinerja aparatur terus digenjot. Yang muara akhir untuk pelayanan masyarakat.

"Kami menerapkan ukuran kinerja dengan prinsip 4T," jelas bupati yang juga sebagai ketua harian ISEI Cabang Semarang ini.

4T yang dimaksud adalah pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip yang baik serta tidak bermasalah dengan hukum yang berlaku. Yaitu tepat aturan, tertib administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

Sementara itu, Hery mengatakan masih ada kekurangsempurnaan dalam pengelolaan keuangan dan layanan di berbagai daerah. Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaikinya. Dirinya sangat mendukung layanan dan transaksi secara online untuk menghindari pungli dan penyalahgunaan lainnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)