Kantor DPD Golkar Lampung Selatan Diduga Dibakar
A
A
A
KALIANDA - Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Lampung Selatan di Jalan Lintas Sumatera Kalianda Lampung Selatan terbakar. Akibatnya sebagian besar atap dan barang-barang yang ada di dalam ruangan berupa alat alat kantor hangus tak tersisa. Kebakaran tersebut terjadi, Senin dinihari (5/12/2016) sekitar pukul 03.00 WIB tanpa ada pihak yang mengetahui meski penjaga kantor tersebut tinggal di belakang.
Namun demikian penyebab kebakaran tersebut belum diketahui namun dugaan spekulasi menyeruak jika dibakar oleh orang tak dikenal. Karena sebelumnya ada aksi bakar ban di depan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut.
Peristiwa bakar ban itu bermula terjadi akibat kisruh penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Lampung Selatan di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Akibat penyelenggaraan Musdalub tersebut pada Sabtu 3 Desember 2016 di depan kantor DPD Partai Golkar Lampung Selatan tersebut berlangsung aksi bakar ban oleh sekitar 50 masa pengurus Partai Golkar Lampung Selatan dipimpin oleh Faisal Purba yang merupakan mantan Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Katibung, Lampung Selatan.
Aksi PK DPD Partai Golkar Lampung Selatan ini terjadi akibat ketidakpuasan atau mosi tidak percaya akibat Asep Yani selaku Ketua DPD PG Lampung Selatan diberhentikan sebagai Ketua DPD PG Lampung Selatan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Sekjen DPD Partai Golkar Lampung Selatan Siful Azumar mengatakan, dalam mosi tidak percaya tersebut ada beberapa hal terkait keputusan tersebut diantaranya pengurus Kecamatan Partai Golkar Lampung Selatan menolak pemberhentian Asep Yani sebagai Ketua DPD II PG Lampung Selatan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Mereka juga melakukan protes diselenggarakannya Musdalub DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan di Bandar Lampung.
Selain itu sejumlah kader juga mempertanyakan keabsahan pelaksanaan Musdalub DPD II Partai Golkar Lampung Selatan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung yakni mengenai keabsahan pelaksana tugas (plt) yang memberikan hak suara dalam Musdalub.
“Akibat kebakaran tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Karena hampir seluruh ruangan dan atap kantor Partai Golkar hangus terbakar. Kita menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan,” tandasnya.
Namun demikian penyebab kebakaran tersebut belum diketahui namun dugaan spekulasi menyeruak jika dibakar oleh orang tak dikenal. Karena sebelumnya ada aksi bakar ban di depan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut.
Peristiwa bakar ban itu bermula terjadi akibat kisruh penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Lampung Selatan di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Akibat penyelenggaraan Musdalub tersebut pada Sabtu 3 Desember 2016 di depan kantor DPD Partai Golkar Lampung Selatan tersebut berlangsung aksi bakar ban oleh sekitar 50 masa pengurus Partai Golkar Lampung Selatan dipimpin oleh Faisal Purba yang merupakan mantan Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Katibung, Lampung Selatan.
Aksi PK DPD Partai Golkar Lampung Selatan ini terjadi akibat ketidakpuasan atau mosi tidak percaya akibat Asep Yani selaku Ketua DPD PG Lampung Selatan diberhentikan sebagai Ketua DPD PG Lampung Selatan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Sekjen DPD Partai Golkar Lampung Selatan Siful Azumar mengatakan, dalam mosi tidak percaya tersebut ada beberapa hal terkait keputusan tersebut diantaranya pengurus Kecamatan Partai Golkar Lampung Selatan menolak pemberhentian Asep Yani sebagai Ketua DPD II PG Lampung Selatan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Mereka juga melakukan protes diselenggarakannya Musdalub DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan di Bandar Lampung.
Selain itu sejumlah kader juga mempertanyakan keabsahan pelaksanaan Musdalub DPD II Partai Golkar Lampung Selatan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung yakni mengenai keabsahan pelaksana tugas (plt) yang memberikan hak suara dalam Musdalub.
“Akibat kebakaran tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Karena hampir seluruh ruangan dan atap kantor Partai Golkar hangus terbakar. Kita menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan,” tandasnya.
(sms)