Polri Atur Strategi Pengamanan Sidang Kasus Ahok

Senin, 05 Desember 2016 - 15:08 WIB
Polri Atur Strategi...
Polri Atur Strategi Pengamanan Sidang Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Polri sedang mengatur strategi untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Polri memprediksi sidang itu bakal menjadi magnet berkumpulnya massa.‎

Rencananya, sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). ‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara itu ke PN Jakut.‎

"Jadi tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaksanakan sidang, termasuk tempat sidangnya," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).‎

Persidangan Ahok ini, lanjut Kapolri, dinilai berpotensi cukup rawan sehingga perlu dilakukan langkah pengamanan. "Saat ini, Polri mulai menyusun langkah-langkah untuk mengamankan jalannya persidangan, karena ini bisa juga jadi magnet untuk massa," katanya.

D‎iketahui, berkas perkara Ahok yang dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Agung adalah setebal 826 halaman. Dalam berkas itu terdapat keterangan dari 30 saksi dan 11 saksi ahli yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. A‎hok sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penistaan agama.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
32 menit yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
53 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
3 jam yang lalu
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
10 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved