Polri Atur Strategi Pengamanan Sidang Kasus Ahok

Senin, 05 Desember 2016 - 15:08 WIB
Polri Atur Strategi...
Polri Atur Strategi Pengamanan Sidang Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Polri sedang mengatur strategi untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Polri memprediksi sidang itu bakal menjadi magnet berkumpulnya massa.‎

Rencananya, sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). ‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara itu ke PN Jakut.‎

"Jadi tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaksanakan sidang, termasuk tempat sidangnya," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).‎

Persidangan Ahok ini, lanjut Kapolri, dinilai berpotensi cukup rawan sehingga perlu dilakukan langkah pengamanan. "Saat ini, Polri mulai menyusun langkah-langkah untuk mengamankan jalannya persidangan, karena ini bisa juga jadi magnet untuk massa," katanya.

D‎iketahui, berkas perkara Ahok yang dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Agung adalah setebal 826 halaman. Dalam berkas itu terdapat keterangan dari 30 saksi dan 11 saksi ahli yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. A‎hok sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penistaan agama.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
32 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved