Diduga Pakai Narkoba, Oknum PNS Ditangkap Warga
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang wanita oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial JT bersama rekannya yang berprofesi sales berinisial IPN digerebek warga di Kelurahan Timbangan, Lingkungan 1 Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Saat digrebek warga, keduanya diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari lokasi kejadian, warga menemukan bong yang dipergunakan untuk alat menghisap sabu.
Selain itu, warga juga mengamankan barang bukti timbangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran SINDO Medan dari warga yang ikut menggrebek, peristiwa itu berawal saat IPN masuk ke rumah kontrakan JT sejak Sabtu 3 Desember 2012 pukul 10.00 WIB tidak kunjung keluar rumah hingga malam hari.
Sebelum penangkapan, warga setempat mempertanyakan kawan JT yang berada di dalam rumah kontrakan.
Namun saat itu, JT mengaku bahwa dia sendiri di rumah. Pada Minggu (4/12/2016) pukul 00.00 WIB, warga akhirnya kembali mendatangi rumah JT dan mempertanyakan siapa kawannya yang ada di dalam rumah.
Ketika warga berbicara dengan JT, tiba-tiba IPN muncul dari dalam rumah dan langsung menghardik warga. Saat itu, masyarakat langsung berkumpul dan masuk ke dalam rumah kontrakan JT.
Selanjutnya, warga menghubungi kepala lingkungan setempat. Setelah itu, warga beramai-ramai membawa kedua oknum yang diduga pasangan selingkuh itu ke Mapolres Kota Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan.
Sesampainya di kantor polisi, petugas segera melakukan proses penyelidikan."Setelah kami gerebek, langsung kami giring ke kantor polisi untuk diproses secara hukum," ujar Edi Mora, Kepala Lingkungan Kayu Ombun, kepada Koran SINDO Medan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia menjelaskan, JT sudah 2 tahun tinggal di daerah itu dengan status janda. Sementara IPN diketahui tamu yang sering datang ke wilayahnya, namun tidak melapor apabila ingin datang ke rumah kontrakan JT. "Oknum PNS itu sudah dua tahun mengontrak rumah di lingkungan itu," ujarnya.
Dia berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum, sebab, warga selama ini mengaku resah dengan tindakan kedua oknum yang diduga pasangan selingkuh itu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP K Nababan mengakui adanya peristiwa penggrebekan tersebut.
Dia mengatakan, warga langsung membawa ke dua oknum itu ke kantor polisi. "Memang ada tadi malam, tapi saya belum bisa memberikan keterangan karena saya masih di gereja," katanya ketika dihubungi wartawan melalui telepon.
Saat digrebek warga, keduanya diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari lokasi kejadian, warga menemukan bong yang dipergunakan untuk alat menghisap sabu.
Selain itu, warga juga mengamankan barang bukti timbangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran SINDO Medan dari warga yang ikut menggrebek, peristiwa itu berawal saat IPN masuk ke rumah kontrakan JT sejak Sabtu 3 Desember 2012 pukul 10.00 WIB tidak kunjung keluar rumah hingga malam hari.
Sebelum penangkapan, warga setempat mempertanyakan kawan JT yang berada di dalam rumah kontrakan.
Namun saat itu, JT mengaku bahwa dia sendiri di rumah. Pada Minggu (4/12/2016) pukul 00.00 WIB, warga akhirnya kembali mendatangi rumah JT dan mempertanyakan siapa kawannya yang ada di dalam rumah.
Ketika warga berbicara dengan JT, tiba-tiba IPN muncul dari dalam rumah dan langsung menghardik warga. Saat itu, masyarakat langsung berkumpul dan masuk ke dalam rumah kontrakan JT.
Selanjutnya, warga menghubungi kepala lingkungan setempat. Setelah itu, warga beramai-ramai membawa kedua oknum yang diduga pasangan selingkuh itu ke Mapolres Kota Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan.
Sesampainya di kantor polisi, petugas segera melakukan proses penyelidikan."Setelah kami gerebek, langsung kami giring ke kantor polisi untuk diproses secara hukum," ujar Edi Mora, Kepala Lingkungan Kayu Ombun, kepada Koran SINDO Medan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia menjelaskan, JT sudah 2 tahun tinggal di daerah itu dengan status janda. Sementara IPN diketahui tamu yang sering datang ke wilayahnya, namun tidak melapor apabila ingin datang ke rumah kontrakan JT. "Oknum PNS itu sudah dua tahun mengontrak rumah di lingkungan itu," ujarnya.
Dia berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum, sebab, warga selama ini mengaku resah dengan tindakan kedua oknum yang diduga pasangan selingkuh itu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP K Nababan mengakui adanya peristiwa penggrebekan tersebut.
Dia mengatakan, warga langsung membawa ke dua oknum itu ke kantor polisi. "Memang ada tadi malam, tapi saya belum bisa memberikan keterangan karena saya masih di gereja," katanya ketika dihubungi wartawan melalui telepon.
(dam)