Kenakan Batik, Tersangka Penistaan Agama Tiba di Mabes Polri

Kamis, 01 Desember 2016 - 09:30 WIB
Kenakan Batik, Tersangka...
Kenakan Batik, Tersangka Penistaan Agama Tiba di Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Mabes Polri pada pukul 09.24 WIB. Ahok hari ini akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Ahok tiba di Mabes Polri mengenakan batik dan bergegas masuk tanpa memberikan keterangan sedikit pun ke wartawan yang telah menunggu di Mabes Polri. Untuk diketahui setelah kejaksaan menyatakan berkas Ahok P21, hari ini penyidik Polri akan menyerangkan barang bukti dan tersangka.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
1 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
2 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved