Habiburokhman Desak Mendagri Berhentikan Sementara Ahok

Rabu, 30 November 2016 - 12:41 WIB
Habiburokhman Desak...
Habiburokhman Desak Mendagri Berhentikan Sementara Ahok
A A A
JAKARTA - Setelah berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki T Purnama (Ahok) dinyatakan P21, Mendagri didesak untuk memberhentikan sementara Ahok. Pemberhentian Ahok karena tersangkut masalah hukum ini sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Politikus Gerindra Habiburokhman mendesak agar Mendagri Tjahjo Kumolo memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur DKI. "Ini semua demi hukum dan ada dasar hukumnya," kata Habiburokhman melalui rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (30/11/2016).

Politikus Gerindra ini memaparkan, sesuai dengan pasal 83 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Selain ke Mendagri, Habiburokhman juga meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal persidangan Ahok. "Kita harus sama-sama check alat bukti apa saja yang disiapkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum apakah sesuai dengan bukti yang diserahkan oleh para pelapor," katanya.

Hal lainnya, kata Habiburokhman, perlu dipastikan juga ahli yang dihadirkan dalam persidangan bukan hasil rekayasa untuk membenarkan perbuatan Ahok. "Semua elemen masyarakat harus ikut mengawal kasus ini," katanya.

Habiburokhman menjelaskan, pembuktian kasus ini sebenarnya sederhana karena sejak Awal Ahok sendiri tidak membantah redaksi ucapannya. Perdebatan di gelar perkara kemarin lebih soal kekuatan fatwa MUI dan pemenuhan unsur dengan sengaja.

"Kalau soal fatwa MUI sudah ada puluhan kasus penodaan agama yang bisa jadi rujukan," terangnya. Sementara soal pemenuhan unsur dengan sengaja bisa dibuktikan dengan rekaman video pernyataan Ahok di kesempatan lain yang juga bicara soal Al Maidah ayat 51.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved