Pekan Depan, Buni Yani Ajukan Praperadilan

Senin, 28 November 2016 - 17:01 WIB
Pekan Depan, Buni Yani...
Pekan Depan, Buni Yani Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani bakal mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. Buni Yani tak terima dituduh melanggar pasal berlapis.

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengkaji materi apa saja yang bakal dibahas dalam praperadilan untuk kliennya tersebut. Sebab, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka.

"Sekarang masih kami kaji dahulu, minggu depan baru kami ajukan praperadilannya," ujarnya di Jakarta, Senin (28/11/2016). (Baca: Buni Yani Kecewa dan Merasa Dikriminalisasi)

Terkait adanya kemungkinan Buni Yani dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata dia, pihaknya belum menerima adanya pemanggilan kembali ataupun menerima kabar apa-apa.

"Untuk pemanggilan kembali penyidik belum ya, sampai saat ini. Pak Buni juga menjalani aktivitas seperti biasanya saja sampai sekarang," katanya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Buni Yani dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
32 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved