Pekan Depan, Buni Yani Ajukan Praperadilan

Senin, 28 November 2016 - 17:01 WIB
Pekan Depan, Buni Yani...
Pekan Depan, Buni Yani Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani bakal mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. Buni Yani tak terima dituduh melanggar pasal berlapis.

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengkaji materi apa saja yang bakal dibahas dalam praperadilan untuk kliennya tersebut. Sebab, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka.

"Sekarang masih kami kaji dahulu, minggu depan baru kami ajukan praperadilannya," ujarnya di Jakarta, Senin (28/11/2016). (Baca: Buni Yani Kecewa dan Merasa Dikriminalisasi)

Terkait adanya kemungkinan Buni Yani dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata dia, pihaknya belum menerima adanya pemanggilan kembali ataupun menerima kabar apa-apa.

"Untuk pemanggilan kembali penyidik belum ya, sampai saat ini. Pak Buni juga menjalani aktivitas seperti biasanya saja sampai sekarang," katanya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Buni Yani dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved